KONSTRUSI HOAX MELALUI FITUR MEDIA SOSIAL DALAM PERSFEKTIF CYBERCULTURE

Authors

  • Aulian khairani

DOI:

https://doi.org/10.33592/dk.v7i2.360

Abstract

Fenomena kemunculan hoax di media sosial memang bukanlah hal baru, tetapi penyebarannya yang semakin meluas menjadi persoalan serius bukan hanya pada kasus hukumnya tetapi melihat bagaimana hoax menjadi masalah sosial karena perilaku pengguna media sosial yang telah melegitimasi perilaku manipulatif melalui akun media sosial. Penyebaran informasi bohong bahkan sengaja dilakukan menggunakan fitur-fitur di media sosial untuk tujuan dan kepentingan tertentu sehingga aktifitas menipu dalam ruang public digital kini telah menjadi tren atau budaya baru dikalangan pengguna sosial media. Fokus tulisan ini adalah untuk melihat “bagaimana konstruksi hoax melalui fitur media sosial dalam perspektif cyberculture†yang kemudia dijelaskan secara lebih dalam melalui sub bab bahasan antara lain: konsturksi hoax melalu fitur unggahan foto, konstruksi hoax menggunakan fitur tautan lokasi, konstruksi hoax pada fitur laman bio dan konstruksi hoax melalui fitur status,caption, dan tweet.

Author Biography

Aulian khairani

Universitas Islam Syekh Yusuf  Tangerang

References

Aditya, R. (2015). Pengaruh media sosial Instagram terhadap minat fotografi pada komunitas fotografi pekanbaru. Jurnal FISIP, 2, hal.51.

Bungin, M. Burhan. 2008. Konstruksi Sosial Media Massa. Jakarta: Kencana. Hal.14

Dedy N. Hidayat. (2003). Paradigma dan Metodologi Penelitian Sosial Empirik Klasik, Jakarta : Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia. Hal 3.

Fahrurozi, Moch. (2011). Islam Digital Ekspresi Islam di Internet. Bandung: Sajjad Publishing. Hal 76.

Nasrullah, Rulli. (2015). Media Sosial Persfektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. Hal 75-79.

Moleong, Lexy J. (2007). Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hal.6

Putra, Ega Dewa. (2014). “Menguak Jejaring Sosialâ€. Serpong : Putra. Hal 51.

Downloads

Published

2020-01-21