POLA PENDIDIKAN DEMOKRASI PANCASILA MELALUI ORGANISASI KEMAHASISWAAN
Abstract
Abstrak
Â
Secara filosofis founding father berpandangan bahwa demokrasi yang dibangun Indonesia berbeda dengan demokrasi Barat. Sistem musyawarah/mufakat adalah nilai asli demokrasi Pancasila yang menghasilkan nilai-nilai tertentu berdasarkan prinsip musyawarah dan mufakat, serta gotong-royong dalam memajukan kehidupan bersama. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pola pendidikan demokrasi Pancasila yang dilakukan oleh BEM, HMI, GMNI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif komparatif. Berbagai teknik pengumpulan data digunakan dalam menghimpun data yang dibutuhkan, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun subjek dalam penelitian ini terdiri atas para ketua organisasi, anggota pengurus organisasi, dan alumni organisasi dari berbagai organisasi BEM, HMI, GMNI di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pola Pendidikan Demokrasi Pancasila merupakan salah satu cara yang digunakan untuk membentuk jiwa kepemimpinan dalam mengelola organisasi mahasiswa. Bentuk pola pendidikan demokrasi Pancasila yang diterapkan adalah bentuk pendidikan kaderisasi sebagai bagian dari menyiapkan kader bagi perkembangan dan keberlangsungan organisasi mahasiswa BEM, HMI, GMNI demi membentuk kepemimpinan yang berbasis pada nilai-nilai karakter pancasila melalui program yang dilakukan di organisasi dengan ciri khas masing-masing.
Â
Kata kunci: Pedidikan, Demokrasi Pancasila, Organisasi Kemahasiswaan.
Â
References
REFERENSI
Aprizon, R. (2013). Analisis Sikap Organisasi Islam Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa. Jurnal Kultur Demokrasi Vol. 1, No. 6.
Cheung, C, & L, T. (2010) Improving social competence through character education. Evaluation and Program Planning, 33(3), 255-263.
Ibrahim. Anis. (2010). Perspektif Futuristik Pancasila Sebagai Asas/Ideologi Dalam UU Keormasan. Jurnal Konstitusi, Vol. III. No. 2.
Kaelan. (2013). Negara Paripurna. Yogyakarta: Paradigma.
Karim, M. Rusli. (1985). Mahasiswa Cendekiawan Dan Masa Depan. Bandung: Alumni.
Manan. B. (2003). DPR, DPD dan MPR dalam UUD 1945 FH. Yogyakarta: UII Press.
Nurmalina K. Dkk. (2008). Memahami Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia
Sadeli, Ely H, dkk. (2009). Bedah Buku Political Education dari Robert Brownhill dan Patricia Smart. Bandung: Kencana Utama.
Sugiyono. (2012). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
SUMBER PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Inpres Nomor 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik Generasi Muda
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan