PENEGAKAN HUKUM YANG DILAKUKAN PERSEORANGAN KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR

Authors

  • Annie Myranika Universitas Islam Syekh Yusuf
  • Daniel . Universitas Islam Syekh Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.33592/jsh.v15i2.437

Abstract

Tindak Pidana Human Trafficking yang dilakukan perseorangan terhadap anak di bawah umur terjadi karena faktor-faktor seperti masalah keuangan, kurangnya pendidikan dan pengembangan anak yang mendorong anak tersebut turun ke jalan demi membantu perekonomian keluarga. Permasalahan dalam Penelitian ini adalah bagaimanakah Pertimbangan hakim terhadap Tindak Pidana Perdagangan Anak dibawah umur oleh perseorangan berdasarkan Putusan Nomor 1608/pid.sus/2016 /PN.Tng Tahun 2017 dan Apakah putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1608/pid.sus/2016 /PN.Tng Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Anak dibawah umur oleh perseorangan sudah memenuhi unsur keadilan. Adapun sifat penelitian deskriptif analistis serta landasan Hukumnya mengacu kepada Undang-Undang TPPO, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang ketenagakerjaan.

References

A. Literatur

Ali, Mahrus dan Bayu Aji Pramono,

Perdagangan Orang: Dimensi,

Instrumen Internasional dan Pengaturannya di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2011.

Arief, Barda Nawawi, Perkembangan Sistem Pemidanaan di Indonesia, bahan Penataran Nasional Hukum Pidana dan Kriminologi VII, di UBAYA, 2005, diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Magister, Semarang, 2007.

Atmasasmita, Romli, Pengantar Hukum Pidana Internasional, Refika Aditama, Bandung, 2003.

Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.

Chazawi, Adami. 2005. Tindak Pidana Mengenai Kesopanan. Jakarta: Penerbit PT. Raja Grafindo Persada

Ghufran H. Kordi K.M. 2010. Hak dan Perlindungan Anak Di Atas Kertas. Jakarta: Penerbit PT.Perca.

Gosita, Arif. 2007. Masalah Korban Kejahatan. Jakarta: FHUI

B. Perundang-undang

Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

TAP MPR Nomor XVII Tahun 1998

Tentang Hak Asasi Manusia (HAM)

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM)

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 23 Tahun

Tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 jo

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban KUHP KUHAP (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981)

Downloads

Published

2020-02-03