ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTE CERAI

Authors

  • Sukhebi Mofea Universitas Islam Syekh Yusuf
  • Ahmad Fuad Jaelani Universitas Islam Syekh Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.33592/jsh.v15i2.446

Abstract

Pernikahan adalah salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna. “Annikahu Sunnaty paman rogiba an sunnaty falaisa minni†Rasullalah saw bersabda.pernikahan bukan saja merupakan satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi juga dapat dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara suatu kaum dengan kaum lain, dan perkenalan itu akan menjadi jalan untuk menyampaikan pertolongan antara satu dengan yang lainnya. Pemalsuan terhadap sesuatu merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang telah diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Memang pemalsuan sendiri akan mengakibatkan seseorang atau pihak yang merasa dirugikan. Hal inilah yang membuat pemalsuan ini diatur dan termasuk suatu tindakan pidana.

References

Buku/Literatur

Chazawi Adami, 2002, Kejahatan Mengenai Pemalsuan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada Sudarsono, Hukum Perkawin-an Nasional, Rineka Cipta, Jakarta,2010

Tarmizi M. Jakfar, Poligami dan Talak Liar dalam Perspektif Hakim Agama di Indonesia, Banda Aceh: Ar-Raniry Press, 2007

Perundang-Undangan

Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Downloads

Published

2019-07-05

Most read articles by the same author(s)