ANALISIS SISTEM PENGAWASAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL TERHADAP SERTIFIKASI HALAL DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Authors

  • Ahmad Arifin Universitas Riau Kepulauan, Batam
  • Catur Fatchu Ukhriyawati Universitas Riau Kepulauan, Batam
  • Oktavianti Oktavianti Universitas Riau Kepulauan, Batam

Abstract

Sistem pengawasan yang dilakukan BPJPH dan LPPOM MUI sebagai lembaga yang berfungsi sebagai pengelola sertifikasi halal dan melakukan sistem pengawasan diindikasikan belum berjalan dengan baik di provinsi Kepulauan Riau. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Instrument penelitian ini adalah obeservasi, interview dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di Satgas BPJPH dan LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau. Penelitian dilaksanakan pada Maret 2019 - Januari 2020. Data penelitian menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan terdiri dari tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa sistem pengawasan BPJPH terhadap sertfifikasi halal di Provinsi Kepulauan Riau belum berjalan dengan maksimal. BPJPH belum memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Laboratorium Halal, sementara itu LPPOM MUI telah memiliki Lembaga Pemeriksa dan Auditor Halal, tetapi tidak mengatur secara spesifik tentang syarat penyelia halal, sehingga yang bukan beragama Islam bisa menjadi penyelia halal. Dalam menjalankan sistem pengawasan sertifikasi halal, BPJPH melakukan koordinasi dengan LPPOM MUI untuk menetapkan hasil, memberikan dan memperpanjang sertifikasi halal bagi pelaku usaha serta memberikan sanksi terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. Dengan adanya pengawasan sertifikasi halal di Provinsi Kepulauan Riau maka kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar dan bersertifikasi halal semakin meningkat.

References

Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Bungin, B.. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Charity, M., L. (2017). Jaminan Produk Halal di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia. Vol. 14, No. 1; 99 – 108.

Dharma, S. (2013). Manajemen Kinerja; Falsafah Teori dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Donni, P. & Juni. 2014. Perencanaan & Pengembangan SDM. Bandung: Alfabeta.

Fikriawan, S. (2018). Sertifikasi Halal Indonesia (Analisis Kuasa Simbolik dalan Kontentasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia). Jurnal El Barka. Vol. 1. No. 1; 27-52.

Hafidhuddin, D & Hendri T. (2014). Manajemen Syari’ah dalam Praktek. Jakarta: Gema Insani Press.

Hanif, D., P. (2009). Sistem Pengendalian Manajemen Konsep dan Aplikasi. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Harahap, S. (2013). Auditing Dalam Perspektif Islam. Jakarta: Pustaka Quantum.

Hasan, KN. S. (2015). Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap Sertifikasi dan Labeliasi Halal Produk Pangan. Jurnal Hukum. US QUIA. USTUM. Vol. 22. No. 2; 1 – 13.

Hasibuan, M., S.P. (2010). Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.

Huda, N. (2012). Pemahaman Produsen Makanan Tentang Sertifikasi Halal (Studi Kasus di Surakarta) Jurnal Ishraqi. Vol. 10. No. 1; 1-13.

Moleong, L., J. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Kementerian Agama RI. 2012. Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahannya. Semarang: PT. Toha Putra.

Kirana, K., C. & Ririn Tri R. (2017). Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Gosyen Publishing.

Manulang, M. 2011. Dasat-Dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Nazir, M. (2011). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Prabowo, Sulistyo & Azmawani Abd R. 2016. Sertifikasi Halal Sektor Industri Pengolahan Hasil Pertanian. Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi. Vol. 34. No. 1; 57-70.

Rahadian, L. (2019). Ingin Kembali Rebut Otoritas Halal, Ini Komentar MUI. Di akses pada hari senin 5 Mei 2019 pada situs https://www.tribunnews.com/bisnis

Ratnasari, S. L. (2019). Human Capital Manajemen Sumber Daya Manusia. Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media.

Ratnasari, S. L., dan Hartati, Yenni. (2019). Manajemen Kinerja Dalam Organisasi. Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media.

Ridwan, M.. (2012). Konstruksi Bank Syari’ah Indonesia. Yogyakarta: Pustaka SM.

Rifai, M. (2009). Terjemah / Tafsir Al-Quranul Karim. Semarang: Wicaksana.

Robbins, S., P. & Mary C. (2009). Manajemen. Jakarta: PT. Prehallindo.

Saudi, A. (2011). Sistem Pengendalian Manajemen. Yogyakarta: BPFE.

Sayekti, N., W. (2014). Jaminan Produk Halal dalam Perspektif Kelembagaan. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik. Vol. 5, No. 2; 193-209.

Soekarno. K (2014). Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: Telaga Bening.

Soraya, D., A. (2018). Ini Alasan Pentingnya Sertifikasi Halal. Jakarta. Di akses pada hari senin 5 Agustus 2019 pada situs www.republika.co.id.

Sugiono. (2009). Memahami Penelitian Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Sugiono. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Sugiono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sule, E., T. (2012). Pengantar Manajemen. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Suparto, Susilowati, Djanurdi, Yuanitasari, D., & Suwandono, A., (2016). Harmonisasi dan Sinkronisasi Pengaturan Kelembagaan Terkait Sertifikasi Halal terkait Perlindungan Konsumen Muslim Indonesia. Jurnal Mimbar Hukum. Vol. 28. No. 3; 427-438.

Suprihanto, J. (2014). Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karyawan. Yogyakarta: BPFE.

Sutrisno & Hanafi. (2010). Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia; Teori, Aplikasi dan Penelitian. Jakarta: Salemba Empat.

Syafi’i, I., K. (2015). Al-Qur’an dan Ilmu Administrasi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Winardi. (2009). Asas-asas Menajemen. Bandung: Mandar Maju.

Yulia, L. (2015). Strategi Pengembangan Industri Produk Halal. Jurnal Bimas Islam. Vol.8 No.1; 121-163.

Muhammad Yusuf, D., Ridwan, M., & Darmosunarno, T. (2020). Sistem Informasi Monitoring Truk Pengiriman Barang Berbasis Mobile Android Dan Web Service Studi Kasus CV. Hendry Cipta Karya. Jutis (Jurnal Teknik Informatika), 6(2), 71-75. https://doi.org/https://doi.org/10.33592/jutis.Vol6.Iss2.131

Downloads

Published

2020-12-25