EFEKTIFITAS KINERJA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT LAYANAN TERPADU PELAYANAN AIR BERSIH (BLUD-UPT-PAB) DALAM PENGELOLAAN AIR BERSIH DI PULAU

Authors

  • Linayati Lestari Universitas Riau Kepulauan, Batam
  • Amrullah Rasal Universitas Riau Kepulauan, Batam
  • Andika Putra Universitas Riau Kepulauan, Batam
  • Desi Kemala Sari Universitas Muhammadiyah Mataram, Mataram

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Terpadu Pelayanan Air Bersih di Pulau Pecong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan secara berkelanjutan, sebagai salah satu sumber daya alam yang tak terbatas jumlahnya, air yang layak dikonsumsi seharusnya begitu mudah ditemui untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari dalam beraktivitas bagi masyarakat. Bagaimana Efektivitas kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Layanan Terpadu (UPT) Pelayanan Air Bersih (PAB) Kota  Batam dalam  pengelolaan air bersih di Pulau Pecong, menjadi permasalahan dalam penelitian ini. Permasalahan efektivitas kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Layanan Terpadu (UPT) Program Air Bersih (PAB) kota Batam , dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang ada di pulau pecong. Efektivitas kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Layanan Terpadu (UPT) Program Air Bersih (PAB) kota Batam , dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang ada di pulau pecong tahun 2017. Melalui efektivitas kinerja, penelitian ini mendeskripsikan dan mengevaluasi terkait tujuan, strategis, perencanaan, program, dan sarana, prasana. Metode penelitian yang digunakan dengan menyelesaikan judul yang akan diteliti adalah metode penelitian deskriptif.. Efektivitas Pengelolaan Air Bersih Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Layanan Terpadu (UPT) Air Bersih di Pulau Pecong, sudah berjalan dengan sangat efektif. Hal tersebut dapat dilihat dari layanan air bersih di pulau pecong.  Pengelolaan yang dilakukan berdasarkan pada prinsip efektivitas, reliabilitas, akuntabilitas, dan transparansi pelayanan air bersih.

References

Bernardin, H.Johnand Russel. (2010). Human Resource Management. New York: McGraw-Hill.

Abbott, RA., Davies, PSW. (2004). Habitual Physical Activity and Physica lAactivity Intensity: Their Relationto Body Composition in 5.0-10.5-y-Old Children.

Moleong, Lexy J. (2014).Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Putri dan Tety. 2013 .Identifikasi Upaya Keberlanjutan Pengelolaan Air Minum Perdesaan di Kabupaten Tulungagung (online), Volume 5, Nomor 2.

Robbins, Stephen, 2006, “Perilaku Organisasiâ€, Prentice Hall, edisi kesepuluh Sabardini, 2006, “Peningkatan Kinerja Melalui Perilaku Kerja Berdasarkan Kecerdasan Emosionalâ€, Telaah Bisnis, Vol.7, No.1.

Rivai, Veithzal dan Sagala, E. J. 2009.Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktik.Jakarta : Penerbit Rajawali Pers.

Riwukaho J. 2008. Sistem Otonomi daerah Indonesia.pustaka pelajar. Yogyakarta.

Sugiono, 2010, memahami penelitian kualitatif, alphabet, Bandung.

Riwukaho J. 2008. Sistem Otonomi daerah Indonesia.pustaka pelajar.Yogyakarta.

Sudarmanto, 2009. Kinerja dan Pengembangan Kompetensi SDM, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Supriadi G & Guno T. 2009.Budaya kerja organisasi pemerintah.Lembaga Administrasi negara.Jakarta.hlm 48.

Sugiono, 2010, memahami penelitian kualitatif, alphabet, bandung.hal 78.

……….,. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Method). Bandung: Alfabeta.

Tangkilisan, Nogi Hessel. 2005. Manajemen Publik. PT. Gramedia WidiasaranaIndonesia : Jakarta.

Thoha Miftah. 2012. Birokrasi pemerintah dan kekuasaan di Indonesia. thafa media. Yogyakarta.

Undangan-undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.

Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat 3.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air.

UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undangan-undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.

PP No. 82 Tahun 2001 dan KepMenKes No.907 Tahun 2002.

PP No. 82 Tahun 2001 dan KepMenKes No.907 Tahun 2002.

Permenkes RI No 146/Menkes/PER/IX/1990 tentang Air Bersih.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Pasal 1 Ayat 1 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

Peraturan Wali KotaBatam No.23 Tahun 2015.

Peraturan Walikota Batam No. 47 Tahun 2018Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD).

Peraturan Walikota Batam nomor: 23 Tahun 2015 dan Peraturan Mentri Dalam Negri nomor: 61 Tahun 2007.Pengelolaan Air Bersih Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

Muhammad Yusuf, D., Ridwan, M., & Darmosunarno, T. (2020). Sistem Informasi Monitoring Truk Pengiriman Barang Berbasis Mobile Android Dan Web Service Studi Kasus CV. Hendry Cipta Karya. Jutis (Jurnal Teknik Informatika), 6(2), 71-75. https://doi.org/https://doi.org/10.33592/jutis.Vol6.Iss2.131

Downloads

Published

2020-12-25