PENGARUH KEBIJAKAN PPKM DARURAT 3-20 JULI 2021 TERHADAP PEMBENTUKAN OPINI PUBLIK

Authors

  • Yasindy Risma Hani Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.33592/dk.v9i2.1568

Abstract

ABSTRAK

 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan mulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan di tengah pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk menekan penularan virus Covid-19 terutama dilingkungan keluarga. Meski demikian tidak semua masyarakat dapat menerima kebijakan PPKM Darurat ini dikarenakan hal-hal yang bertentangan dengan situasi masyarakat saat ini. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana opini masyarakat terhadap kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah serta mengetahui harapan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih sesuai kedepannya. Dalam penelitian ini akan menggunakan survey melalui kuesioner. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode verifikatif.

 

Kata kunci: Covid-19, Kebijakan PPKM Darurat, Opini Publik, Implementasi Kebijakan

 

ABSTRACK

 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) are enforced from 3 July to 20 July 2021 in Java and Bali. This is a government policy issued in the midst of the Covid-19 pandemic which aims to suppress the transmission of the Covid-19 virus especially in the family environment. However, not all people can accept this PPKM Darurat policy, which is subject to things that are contrary to the current situation of the community. The purpose of this study is to know how public opinion on the Emergency PPKM policy from the government and to know public,s opinion for government policies that are more appropriate. In this study we will use a survey with a questionnaire. The research method used in this research is descriptive method and verification method.

 

Keywords: Covid-19, PPKM Darurat Policy, Public Opinion, Policy Implementation

Downloads

Published

2021-12-25