PENGARUH PAJAK HOTEL, RESTORAN DAN REKLAME TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN TANGERANG (PERIODE 2011-2015)

Authors

  • Joko Rianto Universitas Islam Syekh Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.35592/jeb.v27i2.2283

Keywords:

Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pendapatan Asli Daerah

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh penerimaan Pajak Hotel, Restoran dan Reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah.Penelitian menggunakan data Laporan Realisasi Anggaran yang diambil selama kurun waktu 5 tahun (2011– 2015).Data-data tersebut diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang dengan jumlah 240 data. Nilai regresi linier berganda adalah sebesar Y = -54190913820.000 + 63.102X1 + 4.475X2 + 30.643X3 yang berarti bahwa setiap penambahan 1 Pajak Hotel maka Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar 63.102, setiap penambahan 1 Pajak Restoran maka Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar 4.475, bahwa setiap penambahan 1 Pajak Reklame maka Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar sebesar 30.643. Nilai korelasi antara variabel penerimaan Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang terdapat hubungan yang sangat kuat dengan nilai korelasi sebesar 0,987.Nilai korelasi antara variabel penerimaan Pajak Restoran dan Pajak Reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang terdapat hubungan yang sangat kuat dengan nilai korelasi sebesar 0,982. Hasil uji t yang dilakukan menunjukkan bahwa secara parsial variabel independen yaitu pajak hotel berpengaruh dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah (6,792 >2,00324), variabel pajak restoran berpengaruh dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah (2,966 >2,00324), dan variabel pajak reklame tidak berpengaruh dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah (1,995 <2,00324). Hasil uji f menyatakan bahwa variabel independen berpengaruh secara simultan terhadap pendapatan asli daerah (1204,284>2,77). Hasil dari penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Reklame berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah sebesar 98,5% dan sisanya 1,5% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak disebutkan dalam penelitian.

References

<ol><li>AnitaCandrasari dan Sutjipto Ngumar, 2016.Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya.Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya. Volume 5, Nomor 2</li><li>Diaz Priantara, 2012. Perpajakan Indonesia.Edisi 2, Mitra Wacana Media. Jakarta Mardiasmo, 2016.Perpajakan. Andi Offset. Yogyakarta</li><li>Mohammad Zain, 2014. Manajemen Perpajakan Edisi 1. Salemba Empat Jakarta Nur Andhika Chandra Kurniawan, Fadjar Harimurti dan Dewi Saptatinah Puji</li><li>Astuti, 2016. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Surakarta Tahun 2010-2014. Jurnal Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi Universitas Slamet Riyadi Surakarta, VOL.12 NO.3 : 372-381</li><li>Siti Resmi, 2014. Perpajakan Teori dan Kasus. Edisi 8, Salemba Empat. Jakarta Sugiyono, 2010.Metode Penelitian Bisnis.Alfabeta. Bandung</li><li>Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009</li><li>Waluyo, 2011.Perpajakan Indonesia.Edisi 10. Salemba Empat. Jakarta www.spssindonesia.co.id diakses pada 13 Juni 2017</li></ol>

Downloads

Published

2021-12-11

How to Cite

Rianto, J. (2021). PENGARUH PAJAK HOTEL, RESTORAN DAN REKLAME TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN TANGERANG (PERIODE 2011-2015). EKONOMI BISNIS, 27(2), 754–762. https://doi.org/10.35592/jeb.v27i2.2283