FINTECH EQUITY CROWDFUNDING SYARIAH SEBAGAI SOLUSI AKSES PERMODALAN UMKM
DOI:
https://doi.org/10.33592/jeb.v30i2.5914Keywords:
Sharia Equity Crowdfunding, MSMEs, Sharia Compliance, Sharia EconomicsAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi Equity Crowdfunding syariah sebagai solusi alternatif untuk memenuhi tingginya permintaan pendanaan UMKM di Indonesia dan sesuai dengan aspek sharia compliance. Penelitian ini berupa penelitian kualitatif deskriptif dengan metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan kajian pustaka (systematic literature review). Data yang digunakan berupa data sekunder bersumber dari berbagai kajian Pustaka. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Equity Crowdfunding syariah memiliki potensi yang besar dalam memberikan solusi kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan aspek sharia compliance.
References
Agus, A., Ruslan, A., & Fitriani, F. (2024). Implementasi Crowdfunding sebagai Solusi Pendanaan UMKM dalam Perspektif Syariah (Studi Kasus: Platform Kitabisa.com). Tangible Journal, 9(1), 180–195. https://doi.org/10.53654/tangible.v9i1.47
Aliyah, A. H. (2022). Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. WELFARE Jurnal Ilmu Ekonomi, 3(1), 64–72. https://doi.org/10.37058/wlfr.v3i1.4719
Amat, L., & Yusuf, H. (2024). Analisis Perspektif Hukum Dagang Dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah ( Umkm ) Di Indonesia Analysis Of The Perspective Of Trade Law In The Development Of Micro , Small And Medium Enterprises ( Umkm ) In Indonesia. 1249–1264.
Eprianti, N., Ibrahim, M. A., & Srisusilawati, P. (2024). Pembiayaan Crowdfunding Dalam Padangan Islam. 7(3), 302–309. https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v7i 3.1005.Crowfunding
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 EKONOMI BISNIS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.