ETIKA PROFESI DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH: PRINSIP, KONDISI EKSISTING, DAN STRATEGI PENINGKATAN
Keywords:
Etika Profesi, Keuangan Syariah, Kode Etik, Prinsip Syariah, Tata Kelola EtisAbstract
Integritas dan kredibilitas lembaga keuangan Islam (IFI) terutama dijunjung tinggi oleh etika profesional. Tujuan makalah ini adalah untuk memberikan analisis menyeluruh tentang dasar-dasar etika Islam, keadaan terkini, kesulitan yang dihadapi para pemangku kepentingan profesional dalam menerapkannya, dan saran taktis untuk memperkuatnya. Studi ini meneliti peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fatwa dari Majelis Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan literatur terkait menggunakan teknik kualitatif-deskriptif melalui tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan substansial antara praktik lapangan dan prinsip-prinsip normatif Islam, yang dapat dikaitkan dengan mekanisme kontrol yang tidak memadai, internalisasi standar etika yang terbatas, dan tekanan bisnis. Konflik kepentingan, praktik misselling, dan kurangnya keterbukaan merupakan isu etika yang penting. Artikel ini mengusulkan strategi penguatan terintegrasi berdasarkan lima pilar untuk mengatasi masalah-masalah ini: (1) mengembangkan kapasitas melalui pelatihan etika terapan; (2) meningkatkan dan menyebarluaskan kode etik; (3) menciptakan budaya organisasi berdasarkan teladan kepemimpinan (nada dari atas); (4) mengoptimalkan pengawasan melalui peran proaktif Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan system pelapor pelanggaran; dan (5) menggunakan teknologi untuk transparansi dan otomatisasi kepatuhan. Studi ini menyimpulkan bahwa peningkatan etika profesional memerlukan komitmen berkelanjutan dan beragam untuk memastikan bahwa tujuan bisnis sejalan dengan kewajiban moral yang dipersyaratkan oleh prinsip-prinsip syariah.
References
Alifa, L., Nelvi, Yuniarni, R., & Putra, R. (2025). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Syariah Terhadap Transparansi Laporan Keuangan Pada PT Bank Syariah Indonesia (Persero). Journal ANC, 1(5), 299–312.
Assiffa, B. A. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Syariah Indonesia dari serangan Cybercrime [B.S. thesis]. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Badruzaman, D. (2019, September 26). Implementasi Hukum Ekonomi Syari’ah Pada Lembaga Keuangan Syari`ah. Universitas Majalengka. SciSpace - Paper. https://doi.org/10.31949/MR.V2I2.1392
Barafwala, N., & Mehta, A. (2023). Shariah-Compliant Finance: An Analysis Of The Islamic Financial Services Industry. International Journal of Management, Public Policy and Research, 2(4), 88–94. https://doi.org/10.55829/ijmpr.v2i4.195
Cahyani, R. I., & Mu’arrifin, S. F. A. (2024). Implementasi Esensi Pengelolaan Syariah dalam Mendalami Ruang Lingkup dan Prinsip-prinsip Syariah. Jurnal Maps (Manajemen Perbankan Syariah), 8(1), 63–68. https://doi.org/10.32627/maps.v8i1.981
Darmalaksana, W. (2022). The need for social theology to strengthen the social functions of Islamic banking in Indonesia. HTS Teologiese Studies / Theological Studies, 78(1), 13. https://doi.org/10.4102/hts.v78i1.7342
El-Bassiouny, D., Kotb, A., Elbardan, H., & El-Bassiouny, N. (2023). To Blow or Not to Blow the Whistle? An Islamic Framework. Journal of Business Ethics, 187(2), 385–404. https://doi.org/10.1007/s10551-022-05274-z
Evren Tor, Yesuf, A. J., & Mohamed, A. (2022). Sustainable Development Goals and Islamic Social Finance: From Policy Divide to Policy Coherence and Convergence. https://www.mdpi.com/2071-1050/14/11/6875
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 EKONOMI BISNIS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
