PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA COVID 19
DOI:
https://doi.org/10.33592/jp.v2i3.2164Abstract
Epidemi Covid-19 terus meningkat di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah menganalisa bagaimana penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan faktor apa yang menyebabkan masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Dalam rangka menyelesaikan pembahasan, penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Analisa dalam masalah mengacu pada kerangka teoritis dari Rousco Pond dan Friedman, bahwa hukum adalah alat untuk membentuk masyarakat (law is a tool of social engineering). Penegakan protokol kesehatan saat ini dirasa masih belum maksimal dilihat dari pola hidup masyarakat cenderung kurang patuh kepada peraturan. Ini disebabkan karena belum adanya kesadaran masyarakat serta kurangnya faktor keteladanan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi pendorong meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya Covid19