Perlindungan Hukum Terhadap Pidana Anak Di Lembaga Permasyarakatan

Authors

  • Febriansyah Nurharjono Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak Tangerang
  • Hasnah Aziz Program Pascasarjana Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Edi Mulyadi Program Pascasarjana Universitas Islam Syekh-Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.33592/jp.v3i1.2416

Abstract

Penelitian ini tentang perlindungan hukum anak di lembaga pembinaan khusus anak kelas 1A Tangerang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan Hukum terhadap anak yang dijatuhi pidana penjara di Lembaga Permasyarakatan dan apakah yang menjadi hambatan dalam memberikan perlindungan Hukum terhadap anak yang di pidana penjara di Lembaga Permasyrakatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) yang sumber data utamanya diambil dari obyek secara langsung di daerah penelitian yaitu melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Dan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini bahwa anak yang menjalani Hukum Pidana penjara mendapatkan perlindungan hukum dalam bentuk hak- hak nya terpenuhi seperti melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, berhak mendapatkan perawatan baik perawatan jasmani atau rohani, berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, berhak menyampaikan keluhan, berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang, berhak mendapatkan kunjungan keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainnya, berhak mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi), pembebasan bersyarat (asimilasi), mendapatkan cuti (cuti mengunjungi keluarga dan cuti menjelag bebas). Dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak yang menjalani pidana, tidak hanya sebatas memenuhi hak-haknya saja tetapi tak mau kalah pentingnya adalah memberikan pembinaan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak tersebut, agar pembinaan yang dilakukan berjalan efektif di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1A Tangerang. Dalam memmberikan perlindungan Hukum terhadap anak yang menjalani Pidana penjara di Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak kelas 1A Tangerang masih banyak terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan dalam segi pendidikan,failitas pendidikan,pemenuhan hak kesehatan, Kendala dalam hal pemberian hak pengurangan masa pidana dalam hal ini merupakan bentuk perlindungan hukum yang haknya belum terpenuhi. Dari hasilĀ  penelitian ini Dalam melaksanakan pemberian perlindungan Hukum terhadap anak di Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak Kelas 1 Tangerang, pemenuhan hak-hak anak didik pemasyarakatan belum sepenuhnya terpenuhi.

Downloads

Published

2022-04-22

Issue

Section

Articles