Analisis Perbuatan Lalai Yang Dilakukan Oleh Pilot Dalam Kecelakaan Pesawat Terbang Ditinjau Dari Hukum Pidana

Authors

  • Pradono Suryo Guritno Program Pascasarjana Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Hasnah Aziz Program Pascasarjana Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Ruhiyat Taufik Program Pascasarjana Universitas Islam Syekh-Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.33592/jp.v3i3.3123

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan hukum terhadap pertanggung jawaban pidana terhadap seorang Pilot in commad atas terjadinya kecelakaan pesawat terbang. Dan juga menganalisa bagaimana penetapan pilot bersalah dalam perkara 348/Pid.B/2008/PN.SLMN dan menganalisa bagaimana penetapan pilot tidak bersalah dalam perkara No.52/pidana/09/PTY. Metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif peraturan perundang – undangan yang berlaku, melalui teori  hukum dan praktek hukum positif yang menyangkut permasalahan tindak pidana Pilot apabila melakukan kelalaian dalam menerbangkan pesawat terbang. Tahapan penelitian ini dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu : Penelitian kepustakaan dan Penelitian lapangan. Penarikan kesimpulan hasil penelitian dilakukan melalui metode yuridis normative kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan, (1). bahwa seorang pilot in command atau Kapten penerbang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana atas terjadinya suatu kecelakaan pesawat udara, jelaslah bahwa seorang pilot in command dapat dikenai sanksi pidana, tentunya sejauh syarat – syarat materil yang ada dalam pasal tersebut terakomodir. (2). Hasil analisis penetapan pilot bersalah dalam perkara 348/Pid.B/2008/PN.SLMN menyatakan bahwa tidak sesuai dengan vonis yang ditetapkan. Ketiga, hasil analisis penetapan pilot tidak bersalah dalam perkara No.52/pidana/09/PTY sudah sesuai dengan ketetapan yang ditetapkan oleh pengadilan.

 Katakunci: Perbuatan Lalai, Pilot, Hukum Pidana

Downloads

Published

2022-12-30

Issue

Section

Articles