ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKARA PIDANA DALAM PROSES JUAL BELI TANAH SERTA BALIK NAMA SERTIFIKAT MELALUI PPAT DALAM KASUS KELUARGA NIRINA ZUBIR
Keywords:
Transfer of land right, Forgery of documents, Money launderingAbstract
Putusan Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt. Merupakan putusan dari kasus tindak pidana pemalsuan
dokumen sertifikat hak milik tanah dan pencucian uang yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta
Tanah (PPAT). Pokok permasalahan adalah akibat hukum peralihan hak yang tidak sesuai dengan
peraturan dan pertimbangan hakim terhadap tindak pidana tersebut. Penelitian ini adalah yuridis
normatif dan bersifat deskriptif analisis. Mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Hasil penelitian ini
adalah Terdakwa dijatuhkan sanksi pidana penjara masing-masing selama 2 Tahun 8 Bulan dan denda
masing-masing satu milyar rupiah dan pertimbangan hakim berdasarkan bukti-bukti dari Jaksa
Penuntut Umum serta terpenuhinya unsur-unsur pasal yang didakwakan atas tindakan para Terdakwa.