373-381 ASUMSI MASYARAKAT TENTANG MERGER BANK SYARIAH YANG DIMILKI NEGARA MENJADI BANK SYARIAH INDONESIA (BSI)
Keywords:
Asumsi masyarakat, merger, perbankan syariahAbstract
Merger yang dilakukan oleh bank syariah yang dimiliki Negara yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) menjadikan terwujudnya Bank syariah Indonesia (BSI). Merger ini dilakukan untuk meningkatkan peran perbankan syariah dalam upaya pengembangan industri keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui asumsi masyarakat tentang merger bank syariah yang dimiliki Negara menjadi bank syariah Indonesia (BSI). Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Informasi didapat dari hasil wawancara, kajian pustaka yang bersumber dari jurnal dan pemikiran kritis dari penulis. Wawancara dilakukan selama 1 minggu dengan 5 informan. Subjek penelitian adalah masyarakat yang sudah menjadi nasabah maupun tidak. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa informan memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang perkembangan bank syariah yang kurang komprehensif. Informan banyak yang tidak mengetahui adanya merger yang dilakukan oleh bank syariah yang dimiliki Negara menjadi bank syariah Indonesia (BSI) yang mengakibatkan informan sulit memberikan asumsinya. Akad-akad muamalat yang ada pada bank syariah pun belum dipahami secara utuh.