382-390 ASUMSI MASYARAKAT TENTANG PEMASARAN PRODUK YANG BERLABEL SYARIAH
Keywords:
Labelisasi Halal, Halal IllegalAbstract
Labelisasi halal merupakan pencatuman tulisan atau pernyataan halal pada kemasan produk untuk menunjukkan bahwa produk yang dimaksud berstatus sebagai produk halal. Pelabelisasian halal sangatlah mempengaruhi minat pembeli dalam membeli produk karena konsumen percaya akan produk tersebut, dalam islam pun sudah dijelaskan bahwa dalam produk jual beli itu harus memenuhi syarat seperti barangnya harus suci, bermanfaat, haruslah milik penjual, dan barangnya harus diketahui keadaanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana asumsi masyarakat tentang pemasaran produk yang berlabel syariah, dan dampak pemasaran produk yang berlabel syariah pada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan melakukan wawancara untuk menggali informasi selama 3 hari. Subjek pada penelitian ini adalah ibu rumah tangga, anak remaja perempuan dan anak remaja anak laki – laki. Hasil penelitian menjelaskan bahwa dalam asumsi masyarakat tentang pemasaran produk yang berlabel syariah.