420-425 PANDANGAN MASYARAKAT TENTANG HUKUM ISLAM MEMBAYAR PAJAK KEPADA PEMERINTAH

Authors

  • Mutami Ulfa Universitas Islam Syekh-Yusuf, Tangerang
  • Fernicka Indiyarsih W Universitas Islam Syekh-Yusuf, Tangerang
  • Ega Irawati Universitas Islam Syekh-Yusuf, Tangerang

Keywords:

pajak, zakat, hukum islam

Abstract

Pajak merupakan iuran dari masyarakat yang dibayarkan pemerintah yang tujuannya untuk kepentingan negara,penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat tentang hukum pembayar pajak kepada pemerintah metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan melakukan wawancara kepada masyarakat  untuk menggali informasi selama 2 Minggu. Subjek pada penelitian ini adalah masyarakat. Hasil penelitian ini sebagian masyarakat  mengatakan bahwa membayar pajak sudah sesuai hukum islam apabila dilakukan sesuai syariat islam,sukarela dan ada sebagian yang mengatakan belum sesuai hukum islam karena masih ada bunga dan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Downloads

Published

2021-12-03