JURIDIC STATUS OF HIPOKRATES OATH IN MEDICAL ETHICS IN THE PHARMACEUTICAL AND PATIENT INDUSTRY

Authors

  • Sumarni Alam Program Pascasarjana Magister Hukum - Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang
  • H. Mitra Febta Program Pascasarjana Magister Hukum - Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang

Abstract

Health is the basic capital in human life, because man is not healthy both physically and psychologically, it can not affect in his life. The pursuit of a healthy life requires a process, and to ensure that process and the juridical purpose of its attainment can be both physical and spiritual. The world of health today is one of the most complex and dynamic, characterized by various social phenomena that cause the development of health, ranging from resources, services, facilities and infrastructure to the law and health that become a chain link that can not be ignored. Identical law with health issues. Identical to humans and to reach humans requires justice as an indicator. Achieving health status through adequate service is the right of every human being, so everyone has the right to fair and equitable health services, because of the things necessary for the care necessary for treatment and treatment. Good and fair health is very fulfilling today's society. Something that is emerging in the field of health today is more obvious to the people who are associated with healthy living needs, the efforts to meet those needs are maximized achievement, the consequences of life that want to stay healthy for those who achieve it, in addition to the system of capitalism, the product of the law is unclear and directed bringing legal uncertainty and making the society unlawfully protected, besides the doctors and paramedics unfair to the various products of invisible legislation to find the quiet comfort of his profession as overwhelmed by the shadow- the shadow of professional selflessness due to unclear and definite legal products, creating interpretations among professionals and societies in interpreting them.

References

Abdul Mun’im Idries, 1997. Pedoman Ilmu Kedokteran Forensik, Edisi Pertama, Jakarta: Barat Bina Rupa Aksara.

Adami Chazawi, 2001. Kejahatan Terhadap Tubuh dan Nyawa, Jakarta Rajawali Pers.

Anny Isfandyarie, dkk, 2006. Tanggung Jawab Hukum dan Sanksi bagi Dokter, Buku ke II, Jakarta: Prestasi Pustaka.

D. Veronica Komalawati, 1989. Hukum dan Etika Dalam Praktek Dokter, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Diantha, I.M., P,. 2017. Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Dalam Justifikasi Teori Hukum. 2017: Kencana.

Hadi Pratomo, 2010. Advokasi Konsep, Teknik Dan Aplikasi Di Bidang Kesehatan di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers.

Hendrojono Soewono, 2006. Perlindungan Hak-hak Pasien dalam Transaksi erapeutik, Suatu Tinjauan Yuridis Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran, Surabaya: Srikandi.

Michel Sherraden, 2005. Aset Untuk Orang Miskin Perspektif Baru Usaha Pengentasan Kemiskinan, Jakarta: Rajawali Pers.

Muhamad Sadi Is, 2014. Etika Hukum Kesehatan, Jakarta: Rineka Cipta.

Munir Fuandy, 2005. Sumpah Hipokrates Aspek Hukum Malapraktek Dokter, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

M. Yusuf Hanafiah, dkk, 1998. Etika Kedokteran dan hukum kesehatan, Edisi 3, Jakarta: Penerbitan Buku Kedokteran.

Salim, H., HS, dan Nurbani E.S. 2016. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Soekanto, S. dan Mamudji, S,. 2015. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat.Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Sri Siswati, 2013. Etika Dan Hukum Kesehatan Dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Soekanto, S. 2014. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.

Sudarto.1986. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Alumni.

Waluyo, B. 2000. Pidana dan Pemidanaan. Jakarta: Sinar Grafika.

Zaeni Asyhadie, 2017. Aspek-Aspek Hukum Kesehatan Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jakarta: Bumi Aksara.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Jakarta: Permata Press.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Bandung: Diperbanyak oleh Citra Umbara.

Pedoman Resmi Undang-Undang Dasar 1945 dan Perubahannya. Jakarta: Diperbanyak PT. Wahyumedia.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta: Diperbanyak oleh Bumi Aksara.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Surabaya: Diperbanyak oleh Karya Anda.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Undang-Undang Republik Indonesia Stb 419 Tahun 1948 Tentang Obat Keras.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Kefarmasian.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2010 Tentang Prekursor.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 028 Tahun 2011 Tentang Klinik.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1799 Tahun 2010 Tentang Industri Farmasi.

Downloads

Published

2020-12-25