KEDUDUKAN HUKUM KOPERASI DALAM EKONOMI KERAKYATAN STUDI PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM PURNAMA JAYA JAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan hukum terhadap koperasi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Koperasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian yang melakukan kegiatan Perkoperasian dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Mengetahui Pelaksanaan Kegiatan Perkoperasian yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dalam perumbuhan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan khususnya, Selanjutnya diberlakukannya Undang-Undang Perkoperasian nomor. 25 tahun 1992 dan kesejahteraan ekonomi memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan ekonomi kerakyatan, karena dalam Undang-Undang perkoperasian nomor 25 tahun 1992 memuat tentang koperasi adalah badan usaha dan apabila koperasi mengalami surplus, baik itu berasal dari transaksi dengan non-anggota atau masyarakat umum semua anggota berhak mendapatkan surplus tesebut. Dari hak atas sisa hasil usaha tersebut maka para anggota koperasi secara perlahan tingkat kesejahteraan ekonomi akan mengalami peningkatan. Peran serta para anggota melakukan kegaiatan ekonomi dengan memanfaatkan wadah koperasi yang ada merupakan langkah positif dalam tidakan ekonomi, karena secara sah sesuai dengan pemberlakukannya Undang_undang tersebut semua anggota memnpunyai hak untuk merima sisa hasil usaha baik transaksi yang terjadi oleh anggota maupun non anggota. Pemberdayaan koperasi secara terstruktur, maksimal dan berkelanjutan mampu menyelaraskan struktur perekonomian rumah tangga kerakyatan, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Jika koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya, mampu melakukan tindakan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan pasar secara mikro baik dalam negeri maupun luar negeri yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatana secara positip.
References
A. Hasan, 1989. Ibnu Hajar ‘Al-Asqalani Bulughu al-Maram, Terj. Bulughul Maram, Jilid I, Bandung: CV. Diponegoro.
Chidir Ali, SH , 2011, Badan Hukum Alumni Bandung
Feryanto, Agung. 2011. Koperasi dan Perannya dalam Perekonomian. Klaten: Saka Mitra Kompetensi
Hasan, M. Iqbal, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Ghalia. Indonesia, Bogor, 2002.
Husaini Usman, Purnomo Setiady Akbar; 2011; Metodologi Penelitian Sosial (Edisi 2) Bumi Aksara,
Hatta, M, 1933, Ekonomi Rakyat, dalam Hatta, Kumpulan Karangan Jilid 3, Balai Buku Indonesia, Jakarta, 1954
HIMAWAN ARIFIANTO 0910213083, JURNAL ILMIAH; Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya; Studi pada Koperasi Simpan Pinjam Lestari Mandiri Kecamatan Lawang Kabupaten Malang
Mohammad Hatta. 1987. Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun. PT. Inti Idayu Press. Jakarta.
Mubyarto, 1979, Gagasan dan Metode Berpikir Tokoh-tokoh Besar Ekonomi dan Penerapannya Bagi Kemajuan Kemanusiaan (Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Ilmu Ekonomi pada Fakultas Ekonomi UGM, Yogyakarta, 19 Maret 1979)
Mubyarto, Beberapa Ciri dan Landasan Pikiran Sistem Ekonomi Pancasila, dalam Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi, Sri Edi Swasoono (Ed), UI Press, Jakarta.
Mengenang Prof Mubyarto – Sewindu Kepulangan Sang Guru, http://www.kompasiana.com/laurenciussimanjuntak/mengenang-prof- mubyarto-sewindu-kepulangan-sang- guru.
M. Djunaidi Ghony & Fauzan Almanshur; , 2014 Metodologi Penelitian Kualitatif , Penerbit : Ar-Ruzz Media, Yogyakarta
Masalah Dualisme. http://id.scribd.com/doc/44314508/Masalah-Dualisme. Di akses tanggal 21-02-2013, jam 11.40
Pandji Anoraga dan Djoko Sudarntoko. 2002. Koperasi, Kewirausahaan, dan Usaha Kecil. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Pandji Anoraga. 2007. Dinamika Koperasi. PT. Rineka Cipta.
Putusan MK nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Koperasi hlm. 236.
Pasal 33 ayat (1) UUD Tahun 1945 berbunyi: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.†Dalam UUDNRI Tahun 1945 penjelasan di hapuskan dan penjelasan yang mengandung norma yang mengatur dimasukkan sebagai substansi UUDNRI Tahun 1945.
Prof Mubyarto dan Ekonomi Pancasila†http://poskotanews.com, diakses tanggal 27 April 2014.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Permen KUKM) Nomor : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia, maka mulai Tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang Koperasi.
Sri Edi Swasono, 2005, Koperasi : Nilai Tambah Ekonomi, Nilai Tambah Sosio Kultural Sokoguru Perekonomian Indonesia
Swasono Sri-Edi, 2003, Ekspose Ekonomika Globalisme dan Kompetensi Sarjana Ekonomi, Pusat Studi Ekonomi Pancasila-UGM, Yogyakarta.
Subana, M dan Sudrajat, 2005, Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah, Rineka Cipta.
Sugiyono, 2010, MemahamiPenelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.
Sekaran, Uma. (2011). Research Methods for business Edisi I and 2. Jakarta: Salemba Empat
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung:
Alfabeta.
Sentosa Sembiring. 2001. Hukum Dagang. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
Mohammad Hatta, 1987, Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun, PT. Inti Idayu Press, Jakarta, hlm. 14
Achmad Ali, 2002, Menguak Tabir Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor, hlm. 175
Muhammad Yusuf, D., Ridwan, M., & Darmosunarno, T. (2020). Sistem Informasi Monitoring Truk Pengiriman Barang Berbasis Mobile Android Dan Web Service Studi Kasus CV. Hendry Cipta Karya. Jutis (Jurnal Teknik Informatika), 6(2), 71-75. https://doi.org/https://doi.org/10.33592/jutis.Vol6.Iss2.131
Downloads
Published
Issue
Section
License
LPPM Prosiding Seminar Nasional Universitas Islam Syekh Yusuf this site and metadata is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License