PERAN PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DI ERA DIGITAL SEBAGAI UPAYA MENANGKAL HOAKS DI ERA DISRUPSI
Abstract
Artikel ini akan membahas peran pendidikan agama Kristen di era digital sebagai upaya untuk menangkal keramaian di era gangguan. Salah satu masalah besar yang terjadi saat ini adalah penyebaran berita bohong atau palsu. Ini dipicu sebagian karena penguatan fenomena pasca kebenaran dan kemudahan penyebaran informasi melalui media sosial dan aplikasi percakapan seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, Line, dan sebagainya. Artikel ini bermaksud untuk menggambarkan pendidikan agama Kristen sebagai memiliki peran yang sangat penting di era digital untuk menangkal rintangan di era gangguan. Peran yang harus dilakukan melalui pendidikan agama Kristen di era digital untuk menangkal kebohongan di era gangguan adalah melalui pendidikan agama Kristen di keluarga, gereja dan sekolah. Peran pendidikan Kristen yang harus dilakukan dalam keluarga adalah bahwa orang tua harus menjadi panutan dalam penggunaan teknologi dan orang tua mengajar, membina dan membantu anak-anak dalam penggunaan teknologi agar tidak menyebarkan hoak. Peran pendidikan agama Kristen yang harus dilakukan di gereja adalah pendeta atau menteri gereja yang mengajar dan mendidik jemaat dalam menggunakan teknologi yang sesuai dengan iman Kristen. Peran pendidikan agama Kristen di sekolah adalah bahwa guru pendidikan agama harus mengajar siswa bagaimana menggunakan teknologi dengan benar dan tidak menyebarkan omong kosong. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode tinjauan pustaka, yaitu mengumpulkan data dalam bentuk informasi dari buku, jurnal, majalah, dokumen dan literatur lain yang berguna untuk menyusun teori sebagai tolok ukur dalam menganalisis artikel ini.References
Aji, R. (2016). Digitalisasi, ERA Tantangan Media. Islamic Communication Journal, Vol(No 1), 44.
Assidik, G. K. (2020). Kajian Identifikasi Dan Upaya Penangkalan Pemberitaan Palsu (Hoax) Pada Pembelajaran Bahasa Indonesia.
Aulia, D. P. (2018). Memerangi Berita Bohong Di Media Sosial. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Bashori, K. (2018). Pendidikan Politik di Era Disrupsi. Sukma: Jurnal Pendidikan, 2(2), 287–310. https://doi.org/10.32533/02207.2018
Boiliu, F. M., Boiliu, N. I., & Intarti, E. R. (2019). Pendidikan Agama Kristen Antisipatif Radikalisme Dalam Beragama Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Agama Kristen Regula Fidei, Vol 4(No), 130.
Christiany Juditha. (2018). Interaksi Komunikasi Hoax di Media Sosial serta Antisipasinya,. Jurnal Pekommas, 3(1), 31–44.
Ermindyawati, L. (2019). Peranan Guru Pendidikan Agama Kristen Terhadap Perilaku Siswa-Siswi Di SD Negeri 01 Ujung Watu Jepara. FIDEI: Jurnal Teologi Sistematika Dan Praktika, 2(1), 40–61. https://doi.org/10.34081/fidei.v2i1.27
Gumilar, G. (2017). Justito Adiprasetio Dan Nunik Maharani, Literasi Media: Cerdas Menggunakan Media Sosial Dalam Menanggulangi Berita Palsu (Hoax) Oleh Siswa SMA. Pengabdian Kepada Masyaraka, Vol 4(No 1), 35.
Henri Septanto. (2018). Pengaruh HOAX dan Ujaran Kebencian Sebuah Cyber Crime Dengan Teknologi Sederhana di Kehidupan Sosial Masyarakat. Sain Dan Teknologi, 5(2), 187.
Herlinda. (2020). Hoax.
Mardina, R. (2018). Adopsi Disrupsi Teknologi Untuk Mengembangkan Manajemen Data Riset Perpustakaan Perguruan Tinggi. Proceding International Conference Of Airlangga Library, 245. Jakarta: Perpustakaan Universitas Airlangga.
Marwan, M. R., & Ahyad. (2017). Analisis Penyebaran Berita Hoax di Indonesia. Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi, Vol 5(No 1), 2.
Muhasim. (2017). Pengaruh Tehnologi Digital,Terhadap Motivasi Belajar Peserta Didik. Jurnal Studi Keislaman Dan Ilmu Pendidikan, Vol 5(No 2), 58.
Nasrullah, & Rulli. (2015). edia Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Niasato. (2020). Kaidah Menerima dan Menyampaikan Berita.
Putra, R. M. D. (2018). Inovasi Pelayanan Publik di Era Disrupsi (Studi tentang Keberlanjutan Inovasi E-Health di Kota Surabaya). Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik, Vol 6(No 2), 1–13.
Rahadi, D. R. (2015). Perilaku Pengguna Dan Informasi Hoax Di Media Sosial. Manejemen Dan Kewira Usahaan, Vol 5(No 1), 61.
Rahadi, D. R. (2017). Perilaku Pengguna Dan Informasi Hoax Di Media Sosial, (Junal Manejemen kewirausahaan,. 5(1), 61.
Rizky Karo Karo. (2018). Analisis Hubungan Antara Dosa dan Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Ditinjau Berdasarkan Perspektif Hukum Pidana Indonesia. Tangerang: Universitas Pelita Harapan.
Sabrina, A. R. (2018). Literasi Digital Sebagai Upaya Preventif Menanggulangi Hoax. Jurnal Of Comunication Studies, Vol 5(No 2), 1.
Setiawan, W. (2017). Era Digital dan Tantangannya. Seminar Nasional Pendidikan 2017, 1–9. Retrieved from https://core.ac.uk/download/pdf/87779963.pdf
Syaifullah, I. (2008). Fenomena Hoax Di Media Sosial Dalam Pandangan Hermeneutika, ( Surabaya. Surabaya: Univesitas Islam Negri Sunan Ampel Surabaya.
Tsaniyah, N. (2019). Kannisa Ayu Juliana, Literasi Digital Sebagai Upaya Menangkal Hoaks Di Era Disrupsi. Dakwah Dan Komunikasi, Vol 4(No 1), 121 – 140.
Yanti Dwi Astuti. (2017). Peperangan Generasi Digital Natives Melawan Digital Hoax Melalui Kompetisi Kreatif,. Informasi Kajian Ilmu Komunikasi, 47(2), 232.
Muhammad Yusuf, D., Ridwan, M., & Darmosunarno, T. (2020). Sistem Informasi Monitoring Truk Pengiriman Barang Berbasis Mobile Android Dan Web Service Studi Kasus CV. Hendry Cipta Karya. Jutis (Jurnal Teknik Informatika), 6(2), 71-75. https://doi.org/https://doi.org/10.33592/jutis.Vol6.Iss2.131
Downloads
Published
Issue
Section
License
LPPM Prosiding Seminar Nasional Universitas Islam Syekh Yusuf this site and metadata is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License