PENYULUHAN HUKUM TENTANG KENAKALAN REMAJA DAN JUDI ONLINE PADA PELAJAR SMP NURUS SYURO KECAMATAN MEKAR BARU KABUPATEN TANGERANG
Kenakalan Remaja, Judi Online
DOI:
https://doi.org/10.33592/svc.v3i1.5177Keywords:
Juvenile Delinquency, Online GameblingAbstract
Kenakalan remaja dan Judi Online (Judol) merupakan penyakit jiwa yang sedang menjalar pada masyarakat luas termasuk pada kalangan pelajar, karena para pelajar notabene masih berusia remaja. Begitupun judi online, penyakit ini juga sudah menjalar dari kalangan usia tua sampai usia remaja, dikarenakan judi online sangat mudah sekali untuk diakses oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja berada. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya dan resiko dari kenakalan remaja dan judi online sehingga sedini mungkin agar dihindari oleh para pelajar/remaja. Metode dalam pengabdian ini yakni penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja dan judi online kepada para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hasil pengabdian ini para pelajar mampu memahami faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kenakalan remaja dan judi online sehingga dapat menangkal kenakalan remaja dan judi online di kalangan pelajar SMP Nurus Syuro Mekar Baru Tangerang. Kesimpulannya bahwa para pelajar harus sering diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya kenakalan remaja dan judi online, baik di sekolah, rumah dan lingkungan sekitarnya.