Pengembangan Prototype Sistem Informasi Wakaf Dengan Pendekatan UTAUT

Authors

  • Ahmad Syauki UNIS
  • Sukisno Sukisno Universitas Islam Syekh Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.33592/jutis.v9i1.1309

Keywords:

Sistem Informasi Wakaf, UTAUT, PLS-SEM

Abstract

Teknologi informasi memiliki peran penting bagi efektivitas dan efisiensi suatu sistem, namun hal tersebut bukan merupakan jaminan bahwa suatu sistem yang memiliki teknologi informasi yang mumpuni dapat terbebas dari segala permasalahan, karena beberapa penelitian menunjukkan bahwa kegagalan penerapan teknologi informasi saat ini semakin banyak. karena aspek perilaku pengguna teknologi informasi itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat penerimaan pengguna sistem informasi wakaf berbasis di Kantor Urusan Agama (KUA) Sepatan Timur Kabupaten Tangerang. Model penerimaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT) yang dianalisis menggunakan Partial Least Square-Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Behavioral Intention dipengaruhi oleh variabel Social Influence dan Facilitating Condition.

References

[1] Ghozali, Imam. (2011). “Structural Equation Modeling Metode Alternatif Dengan Partial Least Square (PLS)” Edisi 3, Semarang: Badan penerbit Universitas Diponegoro.
[2] Khamaludin, dkk (2022). “ The influence of social media marketing, product innovation and market orientation on Indonesian SMEs marketing performance. International Journal of Data and Network Science, 6, 9-16.
[3] Muhammad, S. E. Z. dan Satria Effendi. (2004). “Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer”. Jakarta: Kencana.
[4] Mujieb, M. Abdul dkk, (2002). Kamus Istilah Fiqih, cet. III, Jakarta: Pustaka Firdaus.
[5] Noviana, Septi, dkk (2021). “Jurnal IlmiahFakultas Teknik, 2 (1), 44.
[6] Prof. Dr. Ir. Marimin (2010). “Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia”. Jakarta: PT Grasindo.
[7] Qahaf, M. (2004) “Manajemen Wakaf Produktif”. Jakarta: Khalifa.
[8] Sri, M. (2016). “Metode Analisis Dan Perancangan Sistem”. Bandung: Abdi Sistematika.
[9] Tata, F. (2010). Wakaf Menurut Hukum Islam.
[10] Venkatesh, V., Morris, M. G., Davis, G. B., dan Davis, F. D., (2003). “User Acceptance ofInformation Technology”, MIS Quarterly. Vol27, No. 3. hal. 425-47

Downloads

Published

2021-04-16

How to Cite

Syauki, A., & Sukisno, S. (2021). Pengembangan Prototype Sistem Informasi Wakaf Dengan Pendekatan UTAUT. Jutis (Jurnal Teknik Informatika), 9(1), 73–80. https://doi.org/10.33592/jutis.v9i1.1309