Peer Review Process

Setiap naskah yang telah disubmit ke JPME akan dikoreksi keasliannya terlebih dahulu oleh editor lalu dilanjutkan ke reviewer. Naskah yang akan direview oleh mitra bestari (reviewer). Proses review maksimal 4 minggu dari diterimanya naskah oleh reviewer. Proses review dilakukan dengan Blind Peer-Review. Reviewer diberi kesempatan untuk memutuskan apakah naskah tersebut; diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi kecil, diterima dengan revisi besar, dan ditolak.