Peranan Masyarakat Sipil dalam Peningkatan Akuntabilitas Birokrasi Melalui Pengawasan Publik yang Aktif

Authors

  • Dhiya Fahriyyah Maritza Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Taufiqurokhman Taufiqurokhman

DOI:

https://doi.org/10.33592/jiia.v14i2.4679

Abstract

Tujuan penelitian adalah menganalisis peran masyarakat sipil (organisasi) dalam meningkatkan akuntabilitas birokrasi melalui pengawasan publik. Masyarakat sipil memiliki peran penting dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia dan negara lain. Fungsinya sebagai jembatan antara pemerintah dan warga, meningkatkan partisipasi publik, mengadvokasi perubahan kebijakan. Beberapa contoh organisasi Non Pemerintah (NGO) tersebut, adalah: (1) WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia); (2) Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA); (3) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Penelitian menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan lokus pada organisasi masyarakat sipil yang berhasil memantau kinerja birokrasi dan berfokus pada studi kasus berbagai organisasi masyarakat sipil yang telah berhasil memantau kinerja birokrasi dengan menggunakan tinjauan literatur yang komprehensif untuk mengeksplorasi temuan-temuan penelitian terbaru.  Tiga teori yang menguatkan penelitian, yaitu Bovens (akuntabilitas), Putman (teori partisipasi publik) dan peran lembaga Ombudsman dalam menyelesaiakn aduan atau keluhan pelayanan publik dan mendorong pengawasan preventif yang dilakukan oleh masyarakat sipil. Hasil penelitian menunjukkan peran masyarakat sipil dapat melakukan, seperti: (1) Pengawasan Pemerintah; (2) Advokasi Kebijakan; (3) Pemberdayaan Masyarakat; (4) Pendidikan dan Kesadaran Publik. Sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan efektifitas organisasi masyarakat sipil, akseptabilitas informasi, dan dukungan entitas pemerintah.

Published

2024-06-28

How to Cite

Maritza, D. F., & Taufiqurokhman, T. (2024). Peranan Masyarakat Sipil dalam Peningkatan Akuntabilitas Birokrasi Melalui Pengawasan Publik yang Aktif. JURNAL ILMIAH ILMU ADMINISTRASI, 14(1), 71–84. https://doi.org/10.33592/jiia.v14i2.4679