ANALISIS PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK YANG MENJALANI PIDANA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK

Penulis

  • Chandra Sujana Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Abstrak

Setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dasar. Anak didik pemasyarakatan yang notabene adalah pelaku tindak kriminal tetap mendapatkan hak-haknya untuk memperoleh pendidikan yang layak, salah satunya dengan mengikuti pendidikan kesetaraan kejar Paket A, Paket B, dan Paket C. Anak yang sedang menjalani pidana berhak mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak normal lainnya. Selama ini tingkat pendidikan Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) kurang diperhatikan dari sisi tenaga pendidik maupun fasilitas yang ada di LPKA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan kejar paket yang di laksanakan di LPKA. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan observasi langsung sebagai data primer. Data sekunder berupa studi literatur yang bersumber dari akun resmi yang telah terverifikasi dan akun resmi pemerintah. Hasil penelitian menunjukan beberapa factor yang muncul pada proses pendidikan mereka yaitu kurangnya tenaga pendidik, kurangnya fokus saat pembelajaran dan metode yang monoton saat proses pembelajaran.

Kata Kunci: Anak, Pendidikan, Sistem Peradilan Pidana Anak

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-10-30

Cara Mengutip

Sujana, C. (2021). ANALISIS PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK YANG MENJALANI PIDANA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK. JIPIS, 30(2), 103–112. Diambil dari https://ejournal.unis.ac.id/index.php/JIPIS/article/view/1855

Terbitan

Bagian

Articles