TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM SOPIR TAKSI ONLINE MEREKAM VIDEO SEKS DIRINYA DENGAN SEJUMLAH KORBAN UNTUK MEMPEROLEH UANG

Authors

  • Imam Rahmaddani Universitas Islam Syekh-Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.33592/jsh.v16i2.740

Abstract

Kebutuhan masyarakat dalam transportasi online menjadi kebutuhan mendasar saat ini tidak terlepas dari kemudahan mengunakan aplilkasi dalam gengaman tangan dari telpon selular, jumlah jasa penyedia transportasi, dan harga yang sudah ditentukan dari jarak tempuh. Mengunakan aplikasi kendaraan online tidak sulit cukup memiliki meng-install aplikasi transportasi online mengisi identitas diri mulai dari nomor telpon, alamat dan memasukan sejumlah uang kedalam aplikasi tersebut kita bisa langsung melakukan pemesanan kendaraan yang dituju dengan memilih tujuan dan membayar dengan menggunakan uang secara tunai maupun mengunakan uang yang sudah dimasukkan ke dalam aplikasi penyedia jasa. Komunikasi antar pengguna jasa dan sopir taksi online mengunakan aplikasi yang sudah disediakan hingga percakapan apapun bisa disampaikan melalui hal tersebut, dari kemudahan ini disalahgunakan oknum sopir taksi online untuk melakukan komunikasi berlanjut setelah mengantar penumpang, respon dari penumpang terhadap percakapan setelah mengantar penumpang oleh sopir taksi online menjadi pintu masuk pertama hal yang dilakukan untuk melakukan pertemuan berikutnya dengan maksud tujuan yang lain sehingga hubungan asmara tidak dapat dibendung dengan melakukan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan oleh sopir online kepada penumpangnya terjadi tidak hanya satu orang dan banyak korban dari perbuatan tersebut hingga merekam perbuatannya dan dijadikan alat untuk menakut-takuti korban untuk memberikan sejumlah uang dengan maksud tidak akan di sebar luaskan video yang sudah direkam.

Downloads

Published

2020-09-14