ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM KASUS PENGGELAPAN

Authors

  • Uswatun Khasanah Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Annie Myranika Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Dippo Alam Universitas Islam Syekh-Yusuf

Keywords:

Disparity Of Judgments, Embezzlement

Abstract

Disparitas dalam pemidanaan dapat terjadi dalam putusan hakim. penelitian ini membahas faktor terjadinya disparitas terhadap perkara penggelapan dalam Putusan Nomor 65 PK/Pid/2021, pertimbangan hakim, dan dampak dari disparitas. Tipe penelitian ini ialah yuridis normatif dan deskriptif analisis. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum, keadilan, dan pemidanaan. Kesimpulan dalam penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya disparitas pidana ialah kekuasaan kehakiman. Hakim juga memiliki pertimbangan yuridis dan non-yuridis, serta dampak nya yang variatif dalam lingkungan khusus maupun umum. Pedoman pemidanaan dalam penjatuhan pidana dapat membantu mengurangi disparitas putusan, serta hakim harus bersikap profesional sehingga keputusan yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan, serta ada aturan yang pasti dalam memutuskan suatu kasus.

Downloads

Published

2024-05-31

How to Cite

Khasanah, U., Myranika, A., & Alam, D. (2024). ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM KASUS PENGGELAPAN. Lex Veritatis, 3(2), 19–28. Retrieved from https://ejournal.unis.ac.id/index.php/JournalMahasiswa/article/view/4009