PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PERSAMPAHAN DI KECAMATAN BATU CEPER
Kata Kunci:
Penegakan; Peraturan Daerah Tentang Retribusi Persampahan; Hambatan.Abstrak
Penumpukan sampah bukan hal mudah diselesaikan. Pemerintah Kota Tangerang menghimbau masyarakat dalam pembuangan sampah ke TPS yang sudah disediakan. Disamping itu, pemerintah juga menegakan peraturan daerah tentang retribusi kebersihan yang dimana peraturan tersebut untuk mengoptimalkan sarana pengangkutan sampah dari TPS menuju TPA. Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimana Penegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Retribusi Persampahan di Kecamatan Batu Ceper dan Apa hambatan yang dihadapi oleh pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan. Metode penelitian ini merupakan tipe yuridis normatif-empiris sedangkan landasan teorinya mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang retribusi sampah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang retribusi sampah berjalan cukup baik dan pemerintah Kota Tangerang menjalankan program ETPD untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi akan tetapi banyak hambatan yang terjadi sehingga penegakan peraturan daerah tersebut terhambat.