ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN PADA ANAK (Studi Putusan Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN.MDl)
Abstrak
Pencabulan merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang terdorong keinginan seksual. Korban anak pencabulan tentunya akan berdampak pada perkembangan jiwa anak atau dampak spikologi pada anak untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera. Hal ini jelas tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1). Apakah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan berdasarkan putusan nomor 185/Pid.sus/2019/PN.MDI. 2).Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan yang di lakukan oleh tetangga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan library research dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundangundangan, buku, dan sumber lain yang berkaitan dengan objek kajian. Berdasarkan hasil penelitian ada beberapa faktor kurang maksimal dalam perlindungan anak, hakim memutuskan bahwa pelaku dinyatakan tidak bersalah akibat kurangnya alat bukti dan mengakibatkan ketidakadilan bagi korban.