TINJAUAN YURIDIS TENTANG WASIAT DAN WARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Kata Kunci:
Wasiat, Waris, Kompilasi Hukum Islam, Hukum IslamAbstrak
Penelitian ini mengkaji regulasi wasiat dan waris dalam hukum Islam di Indonesia dengan fokus pada Kompilasi Hukum Islam (KHI). Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan analitis dan komparatif. Data dikumpulkan dari sumber primer seperti Al-Qur'an, Hadits, dan KHI, serta bahan sekunder dari buku dan artikel terkait. Analisis dilakukan untuk memahami prinsip-prinsip hukum dan membandingkan pandangan ulama mengenai wasiat. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan interpretasi mengenai batas usia pewasiat dan jumlah maksimal wasiat, serta tantangan dalam penerapan hukum wasiat di Indonesia. Kesimpulan menegaskan pentingnya dokumentasi wasiat yang jelas untuk mencegah sengketa dan memastikan keadilan dalam pembagian harta sesuai prinsip-prinsip syariat Islam dan peraturan nasional.