IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PENINGKATAN INVESTAS ASING DAN INVESTASI DALAM NEGRI
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PENINGKATAN INVESTAS ASING DAN INVESTASI DALAM NEGRI
Kata Kunci:
Investasi, Cipta Kerja, Omnibus Law, Investasi Asing dan Kebijakan EkonomiAbstrak
Undang-Undang cipta kerja menjadi salah satu peraturan perundang-undangan di Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah dengan tenggat waktu yang sangat singkat serta pembahasan di dalamnya yang terbilang cepat dibandingkan dengan RUU (Rancangan Undang-undang) lain. dalam pembentukan Undang Undang Cipta Kerja ini, dapat dikatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunannya kurang maksimal, sehingga menimbulkan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Banyaknya pertanyaan dari kalangan masyarakat, mahasiswa dan civitas akademi, yang menanyakan apakah undang-undang cipta kerja benar ingin memperbaiki lebih baik dari undang-undahg sebelumya yang kita tahu seperti investasi, bangunan dan gedung, dan ketenagakerja sudah dii atur dalam undang lalu mengapa harus di atur lagi di undangf-undang cipta kerja.Tipe penelitian ini adalah Hukum Normatif-Empiris, adalah penelitian hukum yang mengkaji penerapan faktual atau penerapan norma hukum positif pada setiap fakta hukum yang terjadi di dalam masyarakat.
