KEBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN

Authors

  • Desyan Permata Putri Wowiling Universitas Pendidikan Nasional Denpasar
  • Kadek Julia Mahadewi Universitas Pendidikan Nasional Denpasar

Keywords:

Perlindungan Konsumen, Produk makanan kadaluarsa, BPOM.

Abstract

Sampai saat ini perkembangan teknologi menjunjung rakyat turut mengkonsumsi produk makanan ataupun minuman condong meningkat. Selain itu, banyak masyarakat yang masih belum mengetahui bagaimana cara untuk memilah dan memakai produk secara tepat, sesuai dan aman. Banyak  promosi yang mendorong para pelanggan untuk mengonsumsi produk-produk yang diinginkan. Adapun dampak yang terjadi akibat aktivitasi pelaku usaha yaitu dampak positif dan negative, dampak positifnya bisa membuka lapangan pekerjaan sehingga bisa mengurangi angka pengangguran, dampak negatifnya yaitu peredaran produk makanan kadaluarsa dan tidak layak makan yang bisa mengakibatkan masyarakat keracunan terlebih parahnya lagi bisa mengakibatkan kematian apabila tingkat keracunannya cukup tinggi. Dalam Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang atau produk kadaluarsa kepada konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis keberlakuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Makanan dan bagaimana peran BPOM terhadap produk makanan yang kadaluarsa.

Downloads

Published

2022-11-30