ETIKET BIRU DAN SERTIFIKASI HALAL: STRATEGI KEBERLANJUTAN BISNIS KOSMETIK DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33592/jeb.v30i2.6282Kata Kunci:
Kosmetik, Etiket Biru, Sertifikasi Halal, Pengawasan BPOMAbstrak
Penelitian ini mengkaji tantangan dalam industri kosmetik Indonesia, termasuk penyalahgunaan etiket biru, peredaran produk ilegal, dan penggunaan bahan kimia berbahaya yang mengancam kesehatan konsumen dan integritas pasar. Dengan populasi mayoritas Muslim, sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam memastikan keamanan dan kualitas produk sekaligus meningkatkan daya saing di pasar domestik dan internasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis tinjauan literatur untuk menganalisis regulasi, efektivitas pengawasan BPOM, serta strategi bisnis yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun upaya BPOM seperti penutupan pabrik ilegal dan penyitaan produk memberikan dampak positif, lemahnya pengawasan di e-commerce menjadi tantangan utama. Adopsi teknologi blockchain dan pelabelan inovatif seperti QR Code dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas rantai pasok. Selain itu, sertifikasi halal memberikan keunggulan kompetitif tetapi menghadapi hambatan biaya dan proses yang rumit, khususnya bagi UMKM. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan berbasis teknologi, subsidi sertifikasi halal, dan edukasi konsumen tentang risiko produk ilegal. Strategi ini diharapkan dapat mendorong keberlanjutan industri kosmetik Indonesia di pasar global.
Referensi
Bilal, M., Mehmood, S., & Iqbal, H. M. N. (2020). The beast of beauty: Environmental and health concerns of toxic components in cosmetics. Cosmetics, 7(1), 1?18. https://doi.org/10.3390/cosmetics70100 13
Chen, H., Seecharan, T., & Feng, C. (2024). Promoting the Diffusion of Sustainable Innovations through Customer Education?A Case of the Cosmetic Industry. Sustainability (Switzerland) , 16(6), 1?17. https://doi.org/10.3390/su16062583
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 EKONOMI BISNIS

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
