STRATEGI KOMUNIKASI BAWASLU KOTA TANGERANG DALAM UPAYA PENINDAKAN PELANGGARAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILU 2019
DOI:
https://doi.org/10.33592/jiia.v12i1.3246Abstract
Penelitian ini membahas mengenai strategi komunikasi Bawaslu Kota Tangerang dalam upaya penindakan pelanggaran alat peraga kampanye pada pemilu 2019, Bawaslu Kota Tangerang mencatat pada tahun 2019 pelanggaran kampanye di kota Tangerang merupakan yang terbanyak, Bawaslu Kota Tangerang telah mencopot sebanyak 1.500 baliho. Penelitian ini menggunakan teori manajemen komunikasi Mickhael Kaye peneliti ingin meneliti bagaimana perencanaan, pengorganisasian, pengarahan serta pengawasan yang berkaitan dengan komunikasi Bawaslu Kota Tangerang dalam upaya penindakan pelanggaran alat peraga kampanye pada pemilu 2019, metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil penelitian strategi komunikasi yang di gunakan oleh Bawaslu Kota Tangerang dalam upaya penindakan pelanggaran Alat peraga kampanye Bawaslu melakukan komunikasi secara persuasive, komunikasi internal, serta pengawasan melalui media sosial.
Kata Kunci : Pemilu, Bawaslu, Alat peraga kampanye