Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Lombok Tengah
DOI:
https://doi.org/10.33592/jiia.v15i1.7435Keywords:
Implementasi, Keterbukaan Informasi, DiskominfoAbstract
Dalam proses terciptanya hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan Masyarakat tentunya diperlukan akses informasi yang terbuka dan mudah diakses sebagai bahan penilaian Masyarakat atas kinerja dari pemerintah. Tujuan penelitian ini Untuk Mengetahui bagaimana implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik pada Diskominfo kabupaten Lombok Tengah. metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi dengan tahapan analisis analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil yang diperoleh adalah diskominfo kabupaten Lombok Tengah belum sepenuhnya memenuhi Standart dan sasaran kebijakan keterbukaan informasi publik karena belum lengkapnya data informasi yang disediakan terkait laporan kinerja tahunan terbaru, laporan keuangan terbaru dan informasi lengkap mengenai program yang terpublikasi secara lengkap hal ini diperkuat dengan minimnya data yang tersedia pada website sehingga diperlukan perbaikan dalam penerapan penerapan kebijakan keterbukaan informasi publik pada diskominfo kabupaten lombok tengah kedepannya.
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode penelitian Kualitatif (P. Rapanna (ed.)). CV. syakir Media Press.
Aprian Jailani, M., & Hakim, A. (2019). Policy Implementation of the Bus Rapid Transit System in Mataram City. 22(3), 180–186.
Forwanti, E., & Setiawan, F. (2022). Implementasi Kebijakan Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya (Perda Kota Palangka Raya No. 9 Tahun 2012). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 8(2), 88–101.
Indah, T., & Hariyanti, P. (2018). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya. Jurnal Komunikasi, 12(2), 127–140. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol12.iss2.art3 Indonesia, P. pusat. (2008).
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Kapahang, S. E., Mingkid, E., & Kalesaran. (2020). Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Acta Diurna Komunikasi, 2(1), 1–13.
Komisi Informasi Provinsi NTB. (2024). Laporan Monev keterbukaan informasi publik (pp. 1–27).La Samudia Dalili, Daswati Daswati, S. C. A. (2023). Implementasi Kebijakan Penurunan Stunting di Kecamatan Salem Kabupaten Brebes. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(2), 241–254. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i2.177
Marlina, E., Dawud, J., & Budiarti, A. (2021). Implementasi Kebijakan Kelas Ibu Hamil sebagai Bentuk Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Penurunan Kematian Ibu di Kota Cimahi. Jurnal Media Administrasi Terapan, 2(1), 1–9. https://doi.org/10.31113/jmat.v2i1.5
Ulaan, A. L., Sambiran, S., & Kasenda, V. (2022). Implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik (KIP) di Dinas Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Minahasa Selatan. Governance, 2(1), 1–9.
Viranda, e., novaria, r., & soesiantoro, a. (2024). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah sebagai upaya penerapan sustainable development goals (sdgs) di kecamatan mulyorejo kota surabaya. Praja observer: jurnal penelitian administrasi publik (e- issn:2797-0469), 4(04), 188–198. Https://doi.org/10.69957/praob.v4i04.1603
Zahlul, r. (2020). Analisis Implementasi Keterbukaan Informasi publik pada website uin ar-raniry banda aceh disusun. In journal geej (vol. 7, issue 2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH ILMU ADMINISTRASI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.









