EVALUASI PENERAPAN E-SPT TAHUNAN TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Kasus Pada KPP Pratama Tangerang Barat)
DOI:
https://doi.org/10.33592/jiia.v10i2.756Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui evaluasi penerapan e-SPT terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskripsi kuantitatif. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jumlah Wajib Pajak Terdaftar, Wajib Pajak Orang Pribadi yang wajib menyampaikan, OP Non karyawan dan OP karyawan, Wajib Pajak yang menyampaikan SPT manual, Wajib Pajak yang wajib menyampaikan SPT elektronik dan presentase yang diharapkan tentang kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan Wajib Pajak untuk Orang Pribadi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari jumlah Wajib Pajak dalam penerapan e-SPT. Pada tahun 2017 terlihat persentase kepatuhan sebesar 46,47%, tahun 2018 sebesar 48,46 %, dan tahun 2019 persentase kepatuhan sebesar 49,28%. Sedangkan penerapan e-SPT untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang melaporkan dengan SPT Tahunan kurang efektif karena kurangnya pengetahuan, pemahaman dan sosialisasi tentang penerapan e-SPT.