Analisis Peluang dan Hambatan dalam Implementasi Penanganan PMI Deportan Malaysia oleh UPT-P2TK Jawa Timur Tahun 2025

Authors

  • Mayuni Arista Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  • Wahidah Zein Br Siregar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.33592/jiia.v16i1.8742

Abstract

Penelitian ini menganalisis Peluang dan Hambatan Implementasi penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan dari Malaysia asal Jawa Timur oleh UPT-P2TK Tahun 2025. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi proses implementasi saat ini, faktor pendukung dan penghambat, serta merumuskan strategi optimalisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, analisis dokumen rekapitulasi kasus 2025. Analisis dilakukan menggunakan model kerangka teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn dengan 6 Variabel Utamanya. Hasil penelitian menunjukan bahwa UPT-P2TK telah menangani 935 kasus PMI bermasalah, dengan 817 kasus (87,4%) berasal dari Malaysia, menjadikan Malaysia sebagai negara penempatan dengan kontribusi kasus terbanyak. Peluang utama yang ditemukan dalam penelitian ini meliputi regulasi jelas yakni UU N.o18 Tahun 2017, dukungan APBN 2025, dan komitmen petugas. Sedangkan hambatan terletak pada keterbatasan sumber daya shelter, koordinasi antar lembaga yang situasional, dan stigma reintegrasi sosial. Strategi optimalisasi mencakup sistem reintegrasi digital real-time, peningkatan kapasitas pelatihan SDM, dan program reintegrasi sosial serta ekonomi. Temuan ini menjadi masukan kebijakan bagi UPT-P2TK untuk meningkatkan efektivitas perlindungan PMI deportan.

References

Agustin, D., & Pramudiana, I. D. (2024). Peningkatan Kualitas Layanan Dalam Proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Di UPT Pelayanan Dan Pelindungan Tenaga Kerja ( P2TK ) Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. 17(2), 330–338.

Akbar, A. D., Bestari, P., & Mahpudz, A. (2025). Model Implementasi Kebijakan Van Meter Dan Van Horn Dalam Tinjauan Pengelolaan Sampah Di Kelurahan Kebon Jayanti. 2, 1–11.

Elzya, A. (2025). Efektivitas Layanan Pelindungan Pekerja Migran Di Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kabupaten Sigi. 02(02), 59–66.

Fathoni, M. (2025). Jaim : Jurnal Abdimas Imigrasi Analisis Human Security : Peran Kolaborasi Upt P2tk Disnakertrans Jawa Timur Dengan Kementerian Luar Nonprosedural Human Security Analysis : The Collaborative Role Of Upt P2tk Disnakertrans East Java With The Ministry Of For.

Fauziah, D. (2024). Mencegah Human Trafficking : Analisis Implementasi Kebijakan Dan Praktik Perlindungan Pekerja Migran Non-Prosedural Di Kalimantan Barat. 11(1). Https://Doi.Org/10.5281/Zenodo.14562430

Khairunnisa, F. N., Ashidiq, T. G., & Alvinna, N. P. (2025). Implementasi Kebijakan Indeks Desa ( ID ) Berdasarkan Permendes No 9 Tahun 2024 Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Di Kabupaten Garut Implementation Of The Village Index ( ID ) Policy Based On The. 15(2). Https://Doi.Org/10.33592/Jiia.V15i2.7879

Mawikere, A. G., Tangkere, I. A., & Voges, S. O. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. 14(1).

Meylan, R. (2025). Dampak Kerja Sama Bilateral Indonesia – Malaysia Melalui Perjanjian Perlindungan Pekerja Migran Terhadap Stabilitas Isu Ketenagakerjaan. 02(03). Https://Doi.Org/10.36859/Gij.V2i3.3847

Nabila, S. A., Ginanjar, Y., & Panorama, A. D. (2025). Diplomasi Indonesia Dalam Perlindungan Hak Pekerja Migran Indonesia ( Pmi ) Di Malaysia. 02(03).

Ningtyas, B. K., Wicaksono, I., & Rokhman, L. N. (2025). Dinamika Reintegrasi Sosial Dalam Mendukung Kesejahteraan Purna Pekerja Migran Indonesia Di Kabupaten Jember The Dynamics Of Social Reintegration In Supporting The Welfare Of Former Indonesian Migrant Workers In Jember Regency. 14(3), 531–542.

Nuraeni, Y. (2018). Evaluasi Dan Strategi Pengembangan Sistem Informasi Pekerja. 2018, 12–17.

Nurfaizah, F. (2022). Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dan Keluarganya Sebagai Bentuk Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012/Konvensi Internasional Perlindungan Pekerja Migran Tahun 1990.

Prabowo, A. P. (2020). Faktor-Faktor Yang Memperngaruhi Implementasi Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Di Jawa Timur Factors Influencing The Implementation Of Indonesian Migrant Worker Protection Policies In East Java. 2, 91–107.

Randi, M. F. (2025). Jaringan Sosial Pekerja Migran Ilegal Indonesia Konstruksi Bangunan Di Malaysia SOSIOGLOBAL : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi , Vol . 9 , No . 2 , Juni 2025. 9(2), 133–164.

Rizka Indriani, C. T. (2023). Implementasi Kebijakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Mengakses Fasilitas Publik Di Kota Samarinda. 11(3), 682–694.

Siahaya, V. V., Andes, A. M., Palilingan, J., & Polii, S. J. (2025). Hambatan Koordinasi Antarinstansi Dalam Penegakan Hukum Keimigrasian Di Kota Bitung : Tantangan Dan Langkah-Langkah Perbaikannya. 5, 813–825.

Situmorang, M. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Informal Menurut Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran. 3(18), 669–693.

Theresia, D., Putri, I., Sikka, A. K., Nusa, P., & Timur, T. (N.D.). Efektivitas Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Pmi) Prakerja Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur. 1–12.

Wulan, N., Palupi, I., Ummah, S. R., & Larasati, P. (2025). Konsep Dan Praktik Metode Kualitatif Untuk Penelitian Sosial.

Yuliana, E. P. (2019). Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Terhadap Perlindungan Hak Pekerja Migran Indonesia.

Published

2026-07-25

How to Cite

Arista, M., & Siregar, W. Z. B. (2026). Analisis Peluang dan Hambatan dalam Implementasi Penanganan PMI Deportan Malaysia oleh UPT-P2TK Jawa Timur Tahun 2025. JURNAL ILMIAH ILMU ADMINISTRASI, 16(1), 69–83. https://doi.org/10.33592/jiia.v16i1.8742