Peer Review

Peer Review Process

Tugas Peninjau

  1. Kontribusi terhadap keputusan editorial: Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah. Tinjauan sejawat adalah komponen penting dari komunikasi ilmiah formal, dan terletak di jantung metode ilmiah.
  2. Promptness: Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa peninjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan minta izin dari proses peninjauan.
  3. Kerahasiaan: Naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  4. Standar objektivitas: Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung.
  5. Pengakuan sumber: Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap makalah lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadi.
  6. Pengungkapan dan konflik kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian pengulas sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terhubung dengan makalah.