ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM AKUISISI PADA PERUSAHAAN PENERBIT BAGI PENCIPTA DAN PEMEGANG HAK CIPTA
Keywords:
Akibat Hukum, Sengketa Hak Cipta, Perusahaan PenerbitAbstract
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mendefinisikan hak cipta sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan. Hak cipta mencakup hak moral dan ekonomi, yang memungkinkan pencipta atau pemegang hak cipta mengontrol penggunaan dan reproduksi karya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuisisi pada perusahaan penerbit dapat mempengaruhi kedudukan hukum pencipta dan pemegang hak cipta. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah perlunya kesepakatan yang komprehensif dan transparan dalam proses akuisisi, serta pentingnya mempertimbangkan hak dan kewajiban para pihak terkait hak cipta.