Analisis Yuridis Akibat Hukum Akuisisi Pada Perusahaan Penerbit Bagi Pencipta Dan Pemrgang Hak Cipta
Kata Kunci:
Akibat Hukum, Sengketa Hak Cipta, Perusahaan PenerbitAbstrak
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mendefinisikan hak cipta sebagai hak
eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan. Hak cipta mencakup
hak moral dan ekonomi, yang memungkinkan pencipta atau pemegang hak cipta mengontrol
penggunaan dan reproduksi karya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis
normatif dengan pendekatan studi kasus putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa akuisisi pada perusahaan penerbit dapat mempengaruhi kedudukan hukum pencipta dan
pemegang hak cipta. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah perlunya kesepakatan yang
komprehensif dan transparan dalam proses akuisisi, serta pentingnya mempertimbangkan hak
dan kewajiban para pihak terkait hak cipta.