ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM KELUARGA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK KANDUNG TERHADAP ORANG TUA YANG MENGAKIBATKAN LUKA (Studi Kasus Putusan Nomor: 1926/Pid.Sus/2020/PT.MDN)

Penulis

  • Reza Nurfadilah Fakultas Hukum, Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Rommy Pratama Fakultas Hukum, Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Fitri Fitri Fakultas Hukum, Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Sunarya Sunarya Fakultas Hukum, Universitas Islam Syekh-Yusuf

Kata Kunci:

Tindak Pidana, Kekerasan Dalam Keluarga, Keadilan

Abstrak

Undang-Undang PKDRT diberlakukan untuk menghukum pelaku kekerasan dalam rumah tangga serta melindungi dan menyelamatkan korban dari kekerasan dalam rumah tangga secara berkelanjutan sekaligus upaya untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi kekerasan keluarga secara berkali-kali yang mengakibatkan luka berdasarkan Putusan Nomor: 19026/Pid.Sus/2020/PT.MDN. Adapun hasil kesimpulan faktor-faktor terjadinya KDRT yaitu faktor kurang harmonisnya hubungan keluarga, faktor tidak bisa mengontrol emosi, dan faktor penggunaan narkoba. Tipe penelitian ini adalah Penelitian Kepustakaan (Library Research) yang menggunakan data melalui literatur hukum berupa Undang-Undang, buku, karya ilmiah, jurnal, dll. Sifat penelitian ini bersifat Deskriptif Analisis. Kemudian permasalahan selanjutnya yang diangkat dalam penelitian ini adalah apakah Putusan Nomor: 1926/Pid.Sus/2020/PT.MDN sudah memenuhi unsur keadilan. Yang mana perbuatan pelaku diancam Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Berdasarkan teori keadilan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dalam penelitian ini belum memenuhi unsur keadilan retributif yang mana penjatuhan hukuman pelaku tidak membuat efek jera serta tindak pidana yang telah dilakukan oleh pelaku telah berulang kali bahkan melakukan pengulangan tindak pidana yang sama.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-01-30

Cara Mengutip

Nurfadilah, R., Pratama, R., Fitri, F., & Sunarya, S. (2024). ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM KELUARGA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK KANDUNG TERHADAP ORANG TUA YANG MENGAKIBATKAN LUKA (Studi Kasus Putusan Nomor: 1926/Pid.Sus/2020/PT.MDN). Lex Veritatis, 3(1), 11–20. Diambil dari https://ejournal.unis.ac.id/index.php/JournalMahasiswa/article/view/3928

Terbitan

Bagian

Articles