ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN KITAB AL-QURAN BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Studi Kasus Nomor : 269/Pid.B/2021/PN Tjb)

Penulis

  • Fahroji Nur Cahyo Fakultas Hukum, Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Hasan Hamid Safri Fakultas Hukum, Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Imam Rahmaddani Fakultas Hukum, Universitas Islam Syekh-Yusuf

Kata Kunci:

Penganiayaan, Undang-Undang, Pidana

Abstrak

Penganiayaan adalah penggunaan kekuatan fisik, baik dalam kondisi terancam maupun tidak terancam pada seseorang, kelompok ataupun komintas yang menyebabkan trauma, kematian, gangguan pada perkambangan, dan kerugian. Penganiayaan ini menjadi salah satu masalah bagi masyarakat yang utama diseluruh dunia. dikarenakan maraknya tindak pidana penganiayaan ini menunjukan bahwa hal ini tersebut tidak lepas dari perilaku masyarakat yang kurang mengkontrol yang diakibatkan oleh pengaruh lingkungan, dan juga pergaulan sosial yang kurang baik maupum rendahnya rendah tingkat Pendidikan. Permasalahan skripsi ini: pertama Apa Dasar Hukum yang diberikan oleh Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana penganiayaan menggunakan Kitab Al-Quran Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam Putusan Nomor: 269/Pid.B/2021/PN Tjb kedua Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penganiayaan menggunakan Kitab Al-Quran Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam Putusan Nomor : 269/Pid.B/2021/PN Tjb. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriftif analis, sehingga data yang diperoleh dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan sumber data primer, sekunder dan tersier, agar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hasil penelitian ini menunjukan Hakim mengadili dengan pasal 170 ayat (1) KUH Pidana tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum sehingga terdakwa diberikan hukum yang sangat rendah, telah terbukti memnuhi unsur telah melakukan penganiayaan sehingga terdakwa dihukum 2 (dua) bulan penjara, sanksi tersebut belum memberikan efek jera bagi terdakwa. Hasil penelitian ini berkesimpulan dalam meningkatkan sebuah kesadaran diri akan dampak negative dalam perbuatan tindak pidana penganiayaan maka didalam kehidupan seharihari dapat tercipta kerukunan serta kemanan yang sangat maksimal.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-01-31

Cara Mengutip

Cahyo, F. N., Safri, H. H., & Rahmaddani, I. (2024). ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN KITAB AL-QURAN BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Studi Kasus Nomor : 269/Pid.B/2021/PN Tjb). Lex Veritatis, 3(1), 88–97. Diambil dari https://ejournal.unis.ac.id/index.php/JournalMahasiswa/article/view/4003

Terbitan

Bagian

Articles