PATUHNYA PEDAGANG KAKI LIMA KABUPATEN PEMALANG TERHADAP ATURAN SATPOL PP
Abstract
Abstrak
Berdasarkan latar belakang maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban pedagang kaki lima di Kabupaten Pemalang dan hambatan yang di lakukan petugas dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dan teknik penggalian data yang dilakukan berupa hasil dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang dilakukan berupa sumber primer dan sumber sekunder. Wawancara yang dilakukan yaitu dengan anggota Satpol PP, dan Pedagang kaki lima,. Karena dalam wawanacara peneliti bisa mengetahui hasil dari yang akan di teliti. Dalam penelitian ini akan menghasilkan tentang bagaimana pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang. Hasil kesimpulan yang didapatkan yaitu pertama, upaya yang dilakukan sangat efektif dengan cara melakukan penertiban dan sosialisasi yang berupa komunikasi sehingga pedagang kaki lima patuh dan nurut terhadap aturan yang diberikan dan sesuai dengan aturan Perda 2 Tahun 2013 tentang K3 sanksi nya yaitu ancaman 3 bulan kurungan penjara dan denda paling banyak 50 Juta. Kedua yaitu tidak adanya hambatan terhadap petugas dengan pedagang kaki lima dan tidak menimbulkan gesekan atau benturan pada saat penertiban karena pedagang kaki limaKabupaten Pemalang takut dengan hukum sehingga patuh.
Kata Kunci: Satuan Polisi Pamong Praja, Pedagang Kaki Lima, Penertiban.
Abstract
Based on this background, this study aims to determine the efforts made by the Civil Service Police Unit (Satpol PP) in controlling street vendors in Pemalang Regency and the obstacles made by officers in controlling street vendors (PKL). This study uses descriptive qualitative research methods and data mining techniques carried out in the form of observations, interviews and documentation. Sources of data carried out in the form of primary sources and secondary sources. Interviews were conducted with members of the Satpol PP, and street vendors. Because in interviews researchers can find out the results of what will be studied. This research will produce about how the implementation of controlling street vendors by Satpol PP Pemalang Regency. The conclusions obtained are first, the efforts made are very effective by controlling and socializing in the form of communication so that street vendors obey and obey the rules given and in accordance with the regulations of Perda 2 of 2013 concerning K3 the sanctions are threats. imprisonment of 3 months and a maximum fine of Rp. 50 million. Second, there are no obstacles for officers and street vendors and do not cause friction or collision during enforcement because street vendors in Pemalang Regency are afraid of the law so they obey.
Keywords: Civil Service Police Unit, Street Vendors, Control.