Kemerdekaan Dosen dalam Beban Kerja dan Karir: Konsep Tata Kelola Institusi dan Reformasi Administrasi di Perguruan Tinggi

Authors

  • Dony Azfirmawarman Universitas Negeri Padang
  • M. Fachri Adnan Universitas Negeri Padang
  • Afriva Khaidir Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.33592/jiia.v14i1.4651

Abstract

Perubahan dalam sistem evaluasi kinerja dosen, seperti Bobot Kinerja Dosen (BKD) yang disesuaikan dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta prosedur akumulasi digital, bertujuan untuk mengurangi beban administrasi dosen. Namun, masih terdapat hambatan dalam menjaga proses mencerdaskan kehidupan bangsa dan produktivitas dosen dalam membuat karya akademis. Artikel ini membahas tentang Kemerdekaan Dosen dalam Beban Kerja dan Karir di Perguruan Tinggi, fokus pada konsep tata kelola institusi dan reformasi administrasi. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti menggunakan kajian pustaka/ literatur sebagai metode penelitiannya dimana informasi yang diperoleh berasal dari buku – buku terkait, surat kabar, majalah,serta  publikasi dari lembaga–lembaga yang kompeten. Setelah data terkumpul, penulis melakukan analisa terhadap data yang ada, melakukan interprestasi dan terakhir menyimpulkan hasil dari kajian ini. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa terdapat masalah struktural terkait pendanaan riset di Indonesia, dimana dana riset pemerintah masih tergolong kecil dibandingkan negara-negara tetangga. Perubahan kebijakan dalam beban kerja dosen, seperti BKD Baru yang bertujuan untuk meningkatkan bobot indikator dalam program Kampus Merdeka, serta mendukung pengembangan minat dan potensi dosen. Inovasi dalam tata kelola administrasi institusi diperlukan untuk memecahkan permasalahan yang ada, dengan memanfaatkan teknologi dan memperkenalkan prosedur baru.

Published

2024-06-28

How to Cite

Azfirmawarman, D., Adnan, M. F., & Khaidir, A. (2024). Kemerdekaan Dosen dalam Beban Kerja dan Karir: Konsep Tata Kelola Institusi dan Reformasi Administrasi di Perguruan Tinggi. JURNAL ILMIAH ILMU ADMINISTRASI, 14(1), 38–47. https://doi.org/10.33592/jiia.v14i1.4651