Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Implementasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Penulis

  • Ita Rosita Wahyiah Universitas Bina Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.33592/jiia.v15i1.8513

Kata Kunci:

Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pelayanan Publik, Digitalisasi Pelayanan

Abstrak

Implementasi pelayanan publik berbasis digital di tingkat desa merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti keterbatasan sumber daya manusia aparatur desa, rendahnya literasi digital masyarakat, serta belum optimalnya infrastruktur dan integrasi sistem pelayanan digital. Permasalahan tersebut berdampak pada belum maksimalnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola pemerintahan desa dalam implementasi pelayanan publik berbasis digital, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi terhadap perangkat desa dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Data yang diperoleh dianalisis melalui teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pelayanan publik berbasis digital di tingkat desa telah memberikan dampak positif terhadap efektivitas, transparansi, dan kecepatan pelayanan. Namun demikian, keberhasilan penerapan digitalisasi pelayanan publik sangat bergantung pada kapasitas aparatur desa, dukungan kebijakan, serta partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur teknologi informasi, serta pendampingan berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang adaptif dan berkelanjutan.

Referensi

Banyumas, K., Pamuji, K., Nasihuddin, A. A., & Ardhanariswari, R. (2018). Pengembangan Model Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 625–643. https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss4.art6

Dairi, K. (2020). Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Email : [email protected]. 8(1), 92–109.

Dana, P., Indeks, P., Sub-district, B. S., & Regency, D. S. (2020). Membangun di Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli The Role of Village Funds in Developing Village Index North Sumatra Province. 9(2), 438–446.

Eko, S., Khasanah, T. I., Widuri, D., Handayani, N., Qomariyah, P., Aksa, S., & Kurniawan,

B. (n.d.). Desa membangun indonesia.

El-riyasah, J., Eprilianto, D. F., & Pradana, G. W. (2019). DIGITAL INOVASI SEKTOR PUBLIK : EFEKTIVITAS KOLABORASI DALAM IMPLEMENTASI INOVASI DESA DIGITAL. 10, 127–145.

Firdausi, I. A., & Yuliani, H. (2020). KABUPATEN SERANG. 3(3), 405–415.

Firmansyah, A. (2018). Pengelolaan Aset Desa di Kabupaten Tangerang. 6(1), 1–8.

Hadawiya, R., Muda, I., & Batubara, B. M. (2021). Strukturasi : Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Community Participation in Village Development Planning Deliberation. 3(September), 192–200. https://doi.org/10.31289/strukturasi.v3i2.749

Hariyono, T. (2020). Partisipasi Perempuan Desa Karangsari Dalam Mewujudkan Pembangunan Inklusif. IX, 281–298. https://doi.org/10.35878/islamicreview.v9i2.234

Hidayat, R., Nursetiawan, I., Galuh, U., Pengelolaan, S., Desa, A., & Desa, A. (2022). STRATEGI PENGELOLAAN ASET DESA BERBASIS APLIKASI SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA “ SIPADES ” DI DESA KARANGJALADRI KECAMATAN PARIGI. 8, 317–328.

Kelembagaan, P., Tata, D. A. N., Pengurus, K., & Nurdin, I. (2021). DESA WISATA TERITIP. 1(1), 22–27.

Martha, I. W., Kusuma, W., Raka, A. A. G., & Sumada, I. M. (2022). Public Inspiration : Jurnal Administrasi Publik Analisis Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa , di Desa Canggu Kecamatan Kuta. 7(1), 12–19.

Mindarti, L. I., Saleh, C., & Galih, A. P. (2022). baik telah difasilitasi dengan hadirnya Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik . Masyarakat dapat

lembaga-lembaga public mengelola atau menggunakan dana dari APBN / APBD , sumbangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik . Dengan diimplementasikannya Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik sejak 2010 hingga sekarang , tidak serta-merta membuat berbagai alasan ( Singkoh , 2017 ). Sebagai unit pemerintahan terkecil , pemerintah desa menjadi basis pemerintahan terendah dalam struktur pemerintahan Indonesia yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pemerintah desa untuk mampu menjawab tantangan perubahan tersebut . merumuskan kebijakan , memberikan pelayanan sekaligus menyelesaikan informasi manajemen . Sistem Informasi Manajemen ialah sistem yang suatu organisasi yang menganut prinsip ketersediaan , mudah dipahami , Demikian halnya dengan Aparatur Pemerintahan Desa Arjowilangun , salah satu desa yang berada di Kecamatan kalipare Kabupaten Malang . Desa ini terletak di sebelah selatan Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kota Blitar . Dengan latar belakang sebagai Buruh Migran adalah. 6(1), 2–12.

Noviar, I., & Priyanti, E. (2023). Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Warung Bambu Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang. 8(3), 213–220. Nur, V., Ningtyas, C., & Angin, R. (2024). Inovasi Menuju Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik Kajian Sistem Manajemen Pelayanan Desa ( SIMPEDA ) di Desa Balung

Lor. 1–11.

Oktari, R. S. (2019). Peningkatan Kapasitas Desa Tangguh Bencana. 4(2), 189–197.

Pemilihan, D., & Desa, K. (2019). Mewujudkan good governance , melalui penguatan demokrasi dalam pemilihan kepala desa. September.

Rivan, A., & Maksum, I. R. (2019). Penerapan Sistem Keuangan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa Application of Village Financial System in Village Financial Management. 9(2), 92–100.

Sakir, E., Ip, S., & Ip, M. (n.d.). Tata Kelola Pemerintahan Desa.

Setyaningrum, C. A., Wisnaeni, F., Magister, S., Hukum, I., Hukum, F., Diponegoro, U., Hukum, F., & Diponegoro, U. (2019). Pelaksanaan fungsi badan permusyawaratan desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa 1. 1.

Sihombing, V., Yanris, G. J., Informatika, M., & Labuhanbatu, U. (2020). PENERAPAN APLIKASI DALAM MENGOLAH ASET DESA ( STUDI KASUS : KEPENGHULUAN SRI KAYANGAN ). 4(1), 2018–2021.

Wibhisana, Y. P. (2021). Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas dalam Program Desa Wisata Jogoboyo Purworejo People and Community Empowerment in the Jogoboyo Purworejo Tourism Village Program Pendahuluan Indonesia merupakan negara dengan adalah Program Nasional Pemberdaya-. 12(1), 31–45. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v12i1.1741

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-02-18

Cara Mengutip

Wahyiah, I. R. (2026). Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Implementasi Pelayanan Publik Berbasis Digital. JURNAL ILMIAH ILMU ADMINISTRASI, 15(1), 116–127. https://doi.org/10.33592/jiia.v15i1.8513