Analisis Peran Digitalisasi Layanan dan Beban Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang
DOI:
https://doi.org/10.33592/jiia.v16i1.8998Abstrak
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang terus mengalami peningkatan. Sebagai perangkat daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memiliki tugas yang luas dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Namun, berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), masih terdapat sasaran strategis yang belum memenuhi standar nasional, rendahnya pemanfaatan digitalisasi layanan, serta kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan pegawai yang memengaruhi pelaksanaan tugas dan pelayanan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh digitalisasi layanan dan beban kerja terhadap kinerja pegawai DP3A Kabupaten Tangerang. Penelitian menggunakan metode asosiatif dengan pendekatan kuantitatif berdasarkan teori kinerja dari (Robbins, 2006), digitalisasi layanan dari (Tjiptono dan Chandra, 2019), dan beban kerja dari (Putra, 2012). Data dikumpulkan melalui observasi, kuesioner, dan studi dokumentasi dengan sampel jenuh sebanyak 53 responden, kemudian dianalisis menggunakan SPSS 25.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi layanan berpengaruh sebesar 44,6%, beban kerja sebesar 41,1%, dan secara simultan kedua variabel berpengaruh sebesar 51,8% terhadap kinerja pegawai. Hasil tersebut menunjukkan bahwa penerapan layanan digital yang efektif dan pengelolaan beban kerja yang proporsional berkontribusi terhadap peningkatan kinerja pegawai. Oleh karena itu, instansi perlu mengoptimalkan penerapan layanan digital, pemerataan distribusi tugas, dan evaluasi beban kerja sesuai kapasitas pegawai.
Kata Kunci: Beban Kerja, Digitalisasi Layanan, Kinerja.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 JURNAL ILMIAH ILMU ADMINISTRASI

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

