Aplikasi Presensi Pegawai Dengan Geolokasi Dan Interval Waktu Berbasis Android

Authors

  • Annisaa' Innayyah Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang
  • Syahriani Syam Universitas Islam Syekh Yusuf
  • Diah Rahmawati Universitas Islam Syekh Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.33592/jimtek.v4i1.2740

Abstract

Presensi merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seorang pegawai pada setiap harinya untuk mendata kehadiran guna menilai suatu kedisiplinan dan ketepatan waktu hadir pegawai di sebuah instansi. Pada Kelurahan Paku Jaya proses presensi dan pengolahan data presensi masih bersifat manual berupa tanda tangan yang dimana proses tersebut kurang efektif. Hal tersebut dapat mengakibatkan pegawai lupa isi presensi, terjadinya manipulasi data presensi, ketepatan waktu hadir yang tidak sesuai yang telah ditentukan oleh instansi, hingga perekapan data presensi yang tidak akurat. Ditengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini yang sangat berpengaruh kemajuan teknologinya yaitu smartphone dengan sistem operasi Android. Oleh Karena itu dengan memanfaatkan teknologi smartphone yang didalamnya terdapat GPS (Global Positioning System) dapat dibuatlah suatu aplikasi presensi pegawai berbasis Android. Pada penelitian ini metode pengembangan sistem yang digunakan yaitu metode Extreme Programming (XP). Dalam aplikasi presensi pegawai ini, pegawai bisa melakukan presensi masuk dan pulang hanya dilingkungan Kelurahan Paku Jaya dengan jarak radius 100 meter dan interval waktu yang telah ditentukan, dan pegawai dapat melakukan izin keluar jika ada keperluan penting yang mengharuskan pegawai keluar dari lingkungan Kelurahan pada saat jam kerja.

 

Kata kunci: Android, geolokasi, interval waktu, presensi, extreme programming (XP)

Downloads

Published

2024-06-06

How to Cite

Innayyah, A., Syam, S., & Rahmawati, D. (2024). Aplikasi Presensi Pegawai Dengan Geolokasi Dan Interval Waktu Berbasis Android. Jurnal Ilmiah Fakultas Teknik, 4(1), 62–72. https://doi.org/10.33592/jimtek.v4i1.2740

Most read articles by the same author(s)

> >>