Inovasi PAGAR DESA (Pemetaan Gangguan dan Kerawanan Konflik Desa) dalam Manajemen Konflik di Kabupaten Tabanan

Authors

  • Ni Putu Dinda Kalpika Putri Universitas Warmadewa, Kota Denpasar
  • I Gusti Agung Ayu Made Risma Kemala Dewi Universitas Warmadewa, Kota Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.33592/jiia.v16i1.8784

Abstract

Masyarakat adat di Provinsi Bali berpedoman dengan nilai-nilai konsep Tri Hita Karana dalam proses kehidupan sosial. Hal tersebut juga dijelaskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, namun pada kenyataannya konflik yang muncul ditengah-tengah masyarakat tidak bisa dihindari. Kabupaten Tabanan eripakan salah satu kabupaten di Provinsi Bali yang memiliki kompleksitas sosial dan potensi konflik yang dipicu oleh beberapa hal yaitu masalah sengketa lahan, batas adat dan dampak pembangunan pariwisata. Pemerintah Kabupaten Tabanan berinovasi untuk menangani potensi konflik dengan meluncurkan inovasi Pemetaan Gangguan dan Kerawanan Konflik Desa (PAGAR DESA). Penenlitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan PAGAR DESA dalam manajemen konflik di Kabupaten Tabanan. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan PAGAR DESA belum berjalan dengan optimal, namun adanya inovasi ini menunjukkan upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun sistem deteksi dini konflik agar lebih terstruktur.

References

Adysti, J., & Maryanah, T. (2026). Kebijakan Penataan Ruang terhadap Konflik Sosial Kebijakan Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara. Efisiensi : Kajian Ilmu Administrasi, 23(1), 36–52. https://doi.org/https://doi.org/10.21831/efisiensi.v23i1.94143 Published

Arifin, Z., Safitri, N. N., Zuhro, R. H., & Hasan, A. A. (2025). Manajemen Konflik dalam Pendidikan : Pendekatan Kolaboratif di Sekolah. Mutiara: Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah, 3(1), 38–53.

Arthadana, M. G. (2025). Penguatan Peran Desa Adat dalam Penanganan Konflik Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Kertha Semaya, 13(11), 2469–2478.

Baharudin. (2022). Konflik Sosial dalam Perspekstif Hukum Pidana (Studi Multikasus di Bima Nusa Tenggara Barat). Jurnal Kajian Pendidikan Dan Sosial, 3(2), 209–215. https://doi.org/https://doi.org/10.53299/diksi.v3i2.207

Bidang PISKP. (2025). Tabanan Kembangkan Inovasi Digital “PAGAR DESA” untuk Deteksi Dini Konflik Sosial. 30 September. https://diskominfo.tabanankab.go.id/tabanan-kembangkan-inovasi-digital-pagar-desa-untuk-deteksi-dini-konflik-sosial/#:~:text=Tabanan Kembangkan Inovasi Digital “PAGAR,Sosial – Dinas Komunikasi dan Informatika

Bontot, I. N. (2023). Konflik Pada Desa Adat di Bali : Masalah dan Solusi Penyelesaiannya. Jurnal Hukum Agama Hindu, 13(2). https://doi.org/https://doi.org/10.33363/bb.v13i2.1042

detik.com. (2026). Dua Desa Adat di Tabanan Bersitegang gegara Tapal Batas. 10 Maret. https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-8393830/dua-desa-adat-di-tabanan-bersitegang-gegara-tapal-batas

diskominfo.tabanankab.go.id. (2025). Tabanan Kembangkan Inovasi Digital “PAGAR DESA” untuk Deteksi Dini Konflik Sosial. 30 September. https://diskominfo.tabanankab.go.id/tabanan-kembangkan-inovasi-digital-pagar-desa-untuk-deteksi-dini-konflik-sosial/

Faqrurrowzi, L., Dharma, H., & Pendidikan, P. A. (2023). Manajemen Konflik dalam Dunia Pendidikan Perguruan Tinggi. Jurnal Serunai Administrasi Pendidikan, 12(2), 92–102.

Firmansyah, R., & Prasetiyo, L. (2023). Manajemen Konflik Pada Franchise Roti Bakar Gandaria Magetan. Niqosiya: Journal of Economics and Business Research, 3(1), 165–175. https://doi.org/10.21154/niqosiya.v3i1.2018

Ramadhani, A. I., Putri, D., Kusuma, H. P., Risqi, M., Putri, T. N., & Mu’alimin. (2025). Teori Manajemen Konflik. Pusat Publikasi Ilmu Manajemen, 3(1), 116–124. https://doi.org/https://doi.org/10.59603/ppiman.v3i1.635

Rozikin, M. (2024). Tata Kelola Kolaboratif Dalam Kelembagaan Penanganan Konflik Sosial antar Organisasi Kemasyarakatan The Collaborative Governance in the Institutional Handling of Social Conflict between. Jurnal Pecerah Publik, 11(1), 17–27.

Sabir. (2023). Gaya Komunikasi Kepala Desa dalam Manajemen Konflik Kepentingan di Desa Bakaru.

Sarjito, A. (2023). Dampak Digitalisasi Administrasi Perdesaan di Negara Berkembang. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 13(2), 106–124. https://doi.org/10.33592/jiia.v13i2.3814

Suryani, L. (2024). The Gender Relation Toward Conflict Management Style In Tabalong Regency. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi Publik Dan Administrasi Bisnis, 8(2), 114–126. https://doi.org/10.35722/jurnalpubbis.v8i2.961

tabanankab.go.id. (2026). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. https://bakesbangpol.tabanankab.go.id/

Published

2026-07-25

How to Cite

Putri, N. P. D. K., & Dewi, I. G. A. A. M. R. K. (2026). Inovasi PAGAR DESA (Pemetaan Gangguan dan Kerawanan Konflik Desa) dalam Manajemen Konflik di Kabupaten Tabanan. JURNAL ILMIAH ILMU ADMINISTRASI, 16(1), 105–114. https://doi.org/10.33592/jiia.v16i1.8784