AKUNTABILITAS PENGELOLAHAN KEUANGAN DAERAH DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
DOI:
https://doi.org/10.33592/jsh.v13i01.2682Abstract
Pemerintah harus dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara (pusat dan daerah). Salah satu syarat untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan reformasi dalam penyajian laporan keuangan, yakni pemerintah harus mampu menyediakan semua informasi keuangan relevan seara jujur dan terbuka kepada publik, karena kegiatan pemerintah adalah dalam rangka melaksanakan amanat rakyat dan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 2004 Tentang Pembendaharaan Negara Menjamin Keterbukaan (transparansi) dan Akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran yang bersifat tanggung jawab dari pemegang mandat dan pemberi mandat
Downloads
Published
Issue
Section
License
Supremasi Hukum this site and metadata is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License